Desak Polisi Penerima Suap Judi Diadili di Pengadilan Tipikor

Jumat, 15 Agustus 2014 – 21:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Langkah agresif Propam Polri yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk memburu para polisi penerima suap patut diapresiasi masyarakat.

Namun, kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane, para polisi penerima suap harus dibawa ke pengadilan Tipikor dan dikenakan UU TPPU.

BACA JUGA: Dituduh Tak Independen, Mantan Hakim MK Santai

"Selain itu, kapolda sebagai atasannya perlu dikenakan sanksi karena teledor mengawasi anak buahnya," kata Neta S Pane, di Jakarta, Jumat (15/8).

Dari data IPW, Propam Polri sudah beberapa kali melakukan OTT, yakni di Ditlantas Polda Metro Jaya, di Ditlantas Polda Jatim, suap kasus gula di Kalimanta Barat, suap di Polres Jakarta Timur, pungli di Comal Jateng, dan suap kasus judi di Polda Jawa Barat.

BACA JUGA: Saksi Ahli Jokowi-JK: Tak Semua Kecurangan Pemilu Rusak Konstitusi

Dari penelusuran IPW dalam OTT suap kasus judi di Polda Jabar, Propam Polri bekerja cepat. Setelah mendapat informasi bahwa ada pamen Polda Jabar yang akan menerima suap dari bandar judi, aparat Propam Polri turun ke lapangan dan melakukan pengintaian. Pelacakan dilakukan secara manual tanpa bantuan IT ataupun penyadapan.

"Akhirnya tiga polisi tertangkap tangan. Dua perwira menengah dan satu bintara. AKBP MB diduga menerima suap Rp 5 miliar, AKP DS menerima suap Rp 370 juta, dan sang bintara dilepaskan karena tidak terbukti menerima suap," ujarnya.

BACA JUGA: Mantan Hakim MK: Dari Dulu KPU Biasa Buka Kotak Suara

IPW lanjut Neta, memberi apresiasi karena Propam Polri langsung melimpahkan kasus ini ke Bareskrim.

"Diharapkan Bareskrim bekerja cepat agar kedua polisi itu bisa diadili di pengadilan Tipikor dan dikenakan UU TPPU agar rangkaian dan aliran uang suapnya bisa terungkap secara transparan," kata Neta.

Dengan adanya OTT suap kasus judi online ini, IPW mendesak Kapolri diharapkan segera mengevaluasi posisi Kapolda Jabar karena teledor mengawasi anak buahnya hingga bisa berkolusi dengan bandar judi.

"Sebaliknya aparat Propam Polri yang melakukan OTT harus dipromosikan dan mendapat penghargaan dari Kapolri. Keberaniannya mengungkap kasus suap yang melibatkan koleganya adalah sebuah prestasi dalam membersihkan dan menjaga nama baik Polri," pungkasnya.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Ahli Prabowo-Hatta Minta MK tak Berkutat pada Angka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler