jpnn.com - PONTINAK - Aksi unjukrasa bertajuk Aksi Bela Alquran yang berlangsung di Kalimantan Barat secara umum berlangsung damai.
Yang menarik, tak hanya dewasa yang turun berunjuk rasa, sejumlah anak-anak pun ikut ambil bagian.
BACA JUGA: Menghina Ketum PBNU di Facebook, Anak Buah Prabowo Minta Maaf
Selepas Jumatan (4/11), sekitar seribuan muslim berkonsentrasi di halaman Masjid Raya Mujahidin, Pontianak.
BACA JUGA: Oalah! Kru MetroTv Diusir Pendemo Ahok di Masjid Agung
Mereka datang dari berbagai elemen masyarakat Kalbar yang ingin menuntut penegakan hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang diduga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan Ormas seperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI), bergantian berorasi di tengah kumpulan massa.
BACA JUGA: Tim SAR Kerahkan 41 Kapal dan 2 Heli Cari Sisa Korban Speedboat Tenggelam
Beberapa spanduk dan sejumlah poster terbentang, yang diantaranya bertuliskan “Penjarakan Ahok”.
Selain itu, sebagian peserta demonstrasi damai yang kini lebih sering disebut Aksi 411 ini menyebarkan selebaran berisi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Senin (11/10) lalu, bahwa Ahok telah menghina agama dan Islam.
Menjelang pukul 02.00, dengan dikawal kepolisian, massa mulai bergerak menuju melintasi Jalan A. Yani Pontianak dengan konvoi kendaraan roda empat dan dua.
Berhenti untuk parkir kendaraan di halaman Gedung Zamrud dan sekitarnya, mereka berjalan kaki ke Markas Polda Kalbar.
Sesampainya di sana, massa berkumpul dengan tertib di halaman sembari masih dijaga ratusan aparat kepolisian yang sudah siap sedia di Polda Kalbar.
Unjuk rasa siang itu tidak hanya diikuti pria dewasa, perempuan dan anak-anak pun terlihat.
Di halaman Polda Kalbar, orasi menuntut penangkapan Ahok dilanjutkan.
Rasa kecewa yang mendalam diungkapkan karena tumpulnya penegakan hukum pemerintahan saat ini.
Tak berapa lama, Kapolda Irjen Pol Musyafak siap menerima perwakilan pengunjuk rasa di lantai dasar Markas Polda Kalbar.
Perwakilan Ormas tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Dakwah FPI Kalbar Ustad Syahrani.
Dia ditemani Ketua MUI Kubu Raya Zamroni, Iskandar Ismaila dari Laskar Pemuda Melayu, Gusti Suryadharma dari Barisan Umat Islam Kalbar, Anggota DPRD Kota Pontianak Syaiful Muqaddas, serta sejumlah mahasiswa dari KAMMI dan HMI Kalbar.
Dalam pertemuan, masing-masing perwakilan Ormas bergiliran menyampaikan tuntutan agar proses penegakan hukum kepada Ahok dipercepat.
Zamroni misalnya. Ia menegaskan bahwa tujuan aksi tidak lain menuntut keadilan.
“Kami datang kemari bukan untuk memberontak, bagi kami NKRI itu sudah selesai (harga mati), tidak perlu lagi diperdebatkan. Yang kami inginkan hari ini adalah tegaknya keadilan,” tegas dia.
Dari aksi ini, ia berharap ada titik terang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Menurut dia, aksi yang dilaksanakan di seluruh Indonesia ini menegaskan betapa penistaan agama harus ditanggapi dengan serius.
“Penista agama itu musuh bagi seluruh umat beragama,” tegas Zamroni.
Bagi Imran Ramadan dari KAMMI Kalbar, kasus penistaan agama merupakan ujian bagi bangsa Indonesia.
“Ada seorang yang mencoba mengusik keberagaman dan hasilnya seperti yang kita lihat sekarang,” jelasnya.
Imran berharap ini menjadi tonggak untuk menegaskan kebhinnekaan dan sikap saling menghormati antar agama di Indonesia.
Karena itu, pemimpin aksi, Syahrani menyampaikan pernyataan sikap yang isinya antara lain mendukung sikap MUI dan meminta pihak kepolisian serius mengusut kasus dugaan penistaan agama. “Agar pihak kepolisian segera menangkap Ahok dalam sepekan ini,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan perwakilan Ormas, Kapolda Irjen Pol Musyafak hanya bisa menerima aspirasi mereka. Kata dia, proses hukum tidak bisa dilakukan serampangan.
“Tadi Bapak minta Ahok harus ditangkap dalam satu minggu, ini ada proses, ini negara hukum,” jelas Musyafak.
Ia meyakinkan Polri serius menangani kasus dugaan penistaan agama ini. “Pak Kapolri sudah bilang, yang diperiksa itu sudah 25. Yang menangani kasus ini bukan Polda lagi, tapi langsung Bareskrim Polri,” tambahnya.
Aspirasi masyarakat Kalbar ini, lanjut dia, sudah ia sampaikan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
“Sebelum Bapak minta kepada saya, sudah saya sampaikan. Hari Senin besok (7/11), Ahok dipanggil untuk kedua kalinya,” jelas Musyafak.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak emosional menanggapi kasus ini.
Musyafak berharap para alim ulama dan tokoh-tokoh masyarakat menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tugasnya, Kalimantan Barat.
Usai pertemuan, Musyafak menemui para pewarta. Menurut dia, kondisi Kalbar yang kondusif harus tetap dijaga semua pihak.
Walaupun dalam hati panas, namun menyampaikannya harus tetap dingin. Ia meyakini semua elemen, khususnya para alim ulama, memahami hal ini.
“Makanya saya juga tadi menanggapi dengan guyon,” ujarnya.
Imbuh dia, “Bareskrim Polri sudah menangani, ya kita tunggu saja. Semuanya harus ditentukan dengan penyelidikan”.
Musyafak juga memastikan kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat. “Ya nggak apa-apa, orang demo itu boleh, dilindungi Undang-Undang. Kalau polisi melarang, justru polisi melanggar Undang-Undang,” tegasnya.
Kepada awak media, pemimpin Aksi 411 di Kalbar, Syahrani menerangkan bahwa unjuk rasa hari ini adalah murni ekspresi kemarahan umat Islam terhadap pernyataan Ahok terkait surah Al Maidah ayat 51.
“Jadi tolong jangan dikait-kaitkan dengan politik dan sebagainya, ini murni wujud keterpanggilan hati nurani umat membela agama,” tandasnya.
Sampai akhir, unjuk rasa berjalan dengan damai dan tertib. Menjelang pukul 4 sore, massa berangsur-angsur meninggalkan Mapolda Kalbar. (ima/RK/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Kumpul Kebo Digerebek saat Pesta, Malu Nih Yeee
Redaktur : Tim Redaksi