Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Ricuh MK

Kamis, 14 November 2013 – 15:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) mengutuk keras perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan sekelompok massa saat sidang pembacaan putusan perselisihan pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Maluku, Kamis (14/11). Karenanya, Direktur Sigma, Said Salahuddin mendesak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku perusakan, tetapi juga aktor di belakangnya.

"Perusakan sudah masuk ranah kejahatan. Polisi harus menangkap para pelaku, terutama pihak yang memerintahkan atau mengkoordinir aksi tersebut," katanya di Jakarta, Kamis (14/11).

BACA JUGA: Hakim MK: Rusuh Ini Akan Jadi Berita Dunia

Meski demikian Said mengaku heran karena massa dapat dengan bebas melampiaskan amarah di ruang sidang MK.  Padahal, selama ini gedung MK diketahui memiliki pengamanan yang cukup baik.

"Di mana pihak keamanan? Mengapa intelijen tidak bisa mendeteksi potensi kericuhan itu? Tidak benar ini, perlu ada perbaikan sistem pengamanan di lembaga tersebut," katanya.

BACA JUGA: Kapolri Ungkap Penembak Sukardi Jaringan Teroris

Said menambahkan, massa yang merasa dirugikan oleh putusan MK boleh saja merasa tidak puas dan kecewa. Apalagi, selama ini sebagian besar masyarakat Indonesia juga merasakan kekecewaan yang sama pasca-mencuatnya kasus dugaan suap yang menjerat Akil Mochtar.

Namun, lanjut Said, kemarahan tidak boleh dilampiaskan dengan cara merusak. Tapi harus dapat menahan diri dan menempuh cara-cara hukum yang tersedia.

BACA JUGA: Stop Pencitraan, Jokowi Harus Fokus Urus Banjir

Masyarakat kata Said, juga perlu menilai MK dengan proporsional. Artinya, hakim MK tidak bisa disamaratakan karena kasus Akil.

"MK ini kan sedang berbenah. Lembaga itu perlu dukungan publik. Kalau dalam suatu perkara memang ditemukan ada indikasi penyimpangan, segera laporkan ke pihak berwenang. Jangan disikapi dengan gaya preman seperti itu," katanya.(gir/gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Pelaku Rusuh, Polisi Amankan CCTV MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler