Desak PPDB Online Segera Terealisasi

Sabtu, 19 Juli 2014 – 18:04 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN  -  Ketua Persatuan Guru Swasta Balikpapan (PGSB), Drs Nugroho Sudewo meminta agar wali kota segera merealisasikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri secara online tahun 2015 mendatang.

Sudah sejak lama penerapan PPDB online bergulir tapi sampai kini tetap saja sebatas wacana. Akibat tak kunjung diterapkannya sistem online, kasus siswa titipan kembali terulang bahkan yang paling memprihatinkan pelakunya adalah oknum anggota dewan.

BACA JUGA: Kurikulum 2013 Jalan Terus Meski Sarat Masalah

“Bagaimana guru bisa mengimplementasikan kurikulum 2013. Kalau caranya begini tentu sangat bertentangan dengan Bimtek Kurikulum 2013,” ujar Nugroho, Jumat (18/7).

Dia menegaskan, intervensi politik dalam pendidikan yang dilakukan oleh oknum DPRD dalam PPDB sangat tidak terpuji. Oleh karena itu, saatnya pendidikan di Kota Balikpapan harus meningkatkan kualitas dan bukan kuantitas. Sebagai contoh, tahun 2014 ini sekolah-sekolah negeri turun mutunya menyebabkan banyak siswanya tidak lulus.

BACA JUGA: Rp 35,9 M untuk Rehab Gedung SD

“PGSB merekomendasikan kepada wali kota agar PPDB tahun 2015 online terbuka dan transparan untuk menghindari permainan duit dan titipan demi kepentingan pribadi,” pintanya.

DPRD sebagai lembaga wakil rakyat, ia berharap, harus kembali kepada khitah dan tupoksinya sebagai pengawasan jalannya pemerintahan di daerah pembuat Perda (mengesahkan peraturan daerah) mengesahkan anggaran (budgeting) dan advisor. Namun sangat disayangkan keberadaan dewan yang sangat terhormat ini justru melakukan intervensi politik terhadap pendidikan khususnya pada PPDB sekolah negeri sehingga perwali pun ditabrak.

BACA JUGA: Tertibkan Sekolah Pungli, Terbitkan Perwali

“UU Sisdiknas dan permen dilanggar, melakukan intimidasi terhadap para kepala sekolah negeri agar menerima siswa baru berapapun jumlahnya tanpa seleksi,” ujarnya.

Masih menurut Nugroho, mutu pendidikan mustahil akan meningkat jika penerimaan siswa baru di sekolah negeri selalu diwarnai banyaknya siswa titipan. Dalam satu kelas sekolah negeri, siswanya berjumlah 45 sampai 48 orang.

“Kok tidak sekalian digenapkan 50, ini ironis padahal dalam UU Sisdiknas dan permen satu kelas maksimal hanya 32 siswa,” tandas Nugroho. (yud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Implementasi Kurikulum Baru Amburadul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler