jpnn.com - JAKARTA - Pengamat masalah anggaran, Uchok Sky Khadafi, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penyelidikan atas kasus pembangunan Bandara Muara Bungo.
Desakan dikemukakan setelah dia menduga dalam proyek pembangunan dari tahun anggaran 2012-2014 pada bandara tersebut, berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 9 miliar.
BACA JUGA: Kabut Asap Makin Parah, Siang Pesawat Tak Berani Mendarat
"Kasus ini harus segera ditangani Kejagung dengan memerintahkan penyelidikan pada Kejati Jambi. Untuk melengkapi data dan informasi, pihak kejaksaan saya kira dapat memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak terkait," kata Uchok, Kamis (16/10).
Uchok khawatir jika kejaksaan tidak segera bertindak, mengakibatkan munculnya dugaan adanya kongkalikong antara oknum yang mengakibatkan dugaan kerugian negara dengan aparat hukum.
BACA JUGA: Empat Proyek di Bandara Muara Bungo Dicurigai
"Kejagung atau Kejati Jambi jangan membiarkan kasus ini atau hanya diam saja, pura-pura tidak tahu. Karena sikap tersebut akan mengakibat publik curiga ada 'main mata' di internal kejaksaan," katanya.
Keempat proyek yang diduga mengakibatkan kerugian negara tersebut masing-masing tender pekerjaan pengawasan konstruksi pengembangan Bandara Muara Bungo tahun anggaran 2014, tender pengadaan meubelair Bandara Muara Bungo dan tender pekerjaan pengembangan sisi udara Bandara Muara Bungo tahun 2013, serta pekerjaan penimbunan dan pemasangan tanah daerah tahun 2012.
BACA JUGA: International Tour de Banyuwangi Ijen Dimulai
Potensi kerugian negara muncul setelah dari data yang diperoleh memerlihatkan panitia tender memenangkan perusahaan yang bukan menawar dengan harga lebih rendah.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Persilahkan Pemprov Riau Mutasikan Ribuan Pegawai
Redaktur : Tim Redaksi