jpnn.com - PEKANBARU - Pelaksanaan struktur organisasi tata kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Riau tahun 2015 akan berimbas signifikan pada para pegawai. Bahkan, seribuan pegawai bakal mengalami pergeseran jabatan melalui mutasi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun menganggap rencana SOTK Pemprov Riau tak menjadi persoalan sepanjang sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Rencana SOTK baru itu juga bisa dieksekusi oleh Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman yang kini menjadi pelaksana tugas gubernur.
BACA JUGA: Nisma Kritis Dihajar Xenia
“Yang jelas Plt gubernur harus berkonsultasi dengan mendagri. Karena persetujuan mutasi oleh kepala daerah yang dijabat Plt harus melalui mendagri. Jadi dipersilakan selama sesuai mekanismenya,” ujar Dirjen Otda Kemendagri RI, Prof Djohermansyah Djohan seperti dikutip Riau Pos.
Djohermansyah mengingatkan bahwa SOTK baru yang sudah disahkan melalui Perda dimaksudkan agar roda organisasi di Pemprov Riau berjalan baik. Karenanya, Djohermansyah menyarankan Plt Gubernur Riau segera menyerahkan rencana perubahan SOTK itu ke mendagri.
BACA JUGA: UMP Sumbar Diusulkan Rp 1,8 Juta
“Yang jelas dibahas dan dikonsultasikan. Kalau sudah disetujui bisa dilaksanakan oleh seorang Plt Gubernur,” sambungnya singkat.(egp/jpnn)
BACA JUGA: Bawa Ratusan Peluru dari Malaysia Diupah Sebungkus Rokok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lokalisasi Pucuk Ditutup, PSK Cari Lokasi Baru
Redaktur : Tim Redaksi