Desak Ungkap Otak Kriminalisasi Geo Dipa

Rabu, 15 Maret 2017 – 16:21 WIB
Geo Dipa Energi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Aparat penegak hukum diminta segera menangkap aktor intelektual dan pihak-pihak terkait dalam melakukan kriminalisasi terhadap PT Geo Dipa Energi (Persero).

"Upaya ini harus dilakukan secara cepat dan efektif, agar tidak mereka melarikan diri dan kabur ke luar negeri," kata Koordinator Forum Peduli BUMN Romadhon Jasn kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3).

BACA JUGA: Kubu Geo Dipa: Bukti Kriminalisasi Semakin Kuat

Dia menjelaskan, pihak-pihak yang harus diperiksa adalah semua manajemen PT Bumigas Energi. Dan jika ada oknum aparat yang terlibat maka Polri, Kejaksaan Agung atau Kementerian Hukum dan HAM dapat segera memecat dan menghukum anak buahnya.

"Secara korporasi, Geo Dipa ini sudah mengalami potensial loss dalam hal waktu, pikiran, dan finansial akibat kriminalisasi ini," beber Romadhon.

BACA JUGA: Keterangan Saksi Tak Buktikan Tuduhan Bumigas

Sedangkan mengenai kerugian negara dan yang sudah terjadi akibat adanya kriminalisasi adalah belum terpenuhinya target pembangkit listrik 35.000 Mega Watt yang dijalankan pemerintah. Padahal dalam proyek 35.000 MW, Geo Dipa yang mengembangkan dua Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Patuha dan Dieng ditargetkan dapat memberi kontribusi masing-masing 400 MW.

Romadhon mendesak Geo Dipa bersama-sama pemerintah melakukan upaya-upaya hukum secara maksimal untuk menuntut balik PT Bumigas Energi, dan membuktikan praktek kriminalisasi yang terjadi secara terbuka.

BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Anggap Geo Dipa Aset Penting Negara

Romadhon menyampaikan hal tersebut dalam merespon pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM yang menyampaikan kecurigaan soal adanya kriminalisasi terhadap Geo Dipa selaku BUMN.

"Kita tidak mengintervensi hukum tapi akan memberi bukti yang kuat. Itu (gugatan terhadap Geo Dipa) kriminalisasi kepada Geo Dipa. Ada permainan-permainan di situ," ujarnya Selasa kemarin (14/3).

Menurut Jusuf Kalla, pemerintah akan berupaya membebaskan Geo Dipa dari persoalan yang membelit. Pemerintah juga akan menelusuri penyebab Mahkamah Agung sempat mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Geo Dipa telah melakukan penipuan terhadap PT Bumigas Energi dalam kontrak kerja sama.

"Orang (Geo Dipa) tidak keluarkan apa-apa, kok tiba-tiba (Bumigas) menuntut. Bahwa ada putusan di MA ya kita lihat akar masalahnya," ujarnya.

Jusuf Kalla pun menegaskan bahwa Geo Dipa tetap dipercaya melakukan pemenuhan terhadap target pembangkit listrik 400 MW di kedua PLTP. Dengan demikian, target penuntasan proyek 35.000 MW pada 2019 diharapkan tetap tercapai. (wah/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pihak GeoDipa Merasa Dikriminalisasi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler