Desak Wako-DPRD Usulkan Honorer Asli Gagal Tes jadi CPNS

Jumat, 20 Juni 2014 – 08:09 WIB

jpnn.com - SIANTAR - Wali Kota (Wako) dan DPRD Siantar diminta merekomendasikan ke KemenPAN-RB agar 118 honorer kategori dua (K2) yang tak lulus tes diangkat menjadi CPNS. Usulan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan mengangkat K2 asli gagal tes mengisi ‘kursi’ CPNS honorer K2 yang banyak kosong.

Permintaan itu disampaikan Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Siantar saat beraudensi ke Komisi I DPRD Siantar.

BACA JUGA: Terlambat atau Bolos, Tunjangan PNS Dipotong

“Jadi, kami memohon dan meminta kepada DPRD dan pemerintah daerah supaya menyampaikan rekomendasi pengusulan pengangkatan 118 honorer K2 yang tidak lulus testing ke Kemenpan RB dan BKN,” ujar Ketua FHI Siantar Lundu Tamba.

Masih kata Lundu, informasi mereka peroleh dari pemerintah pusat, penambahan kuota CPNS dari K2 dapat dilakukan daerah bila ada rekomendasi dari kepala daerah dan DPRD.

BACA JUGA: Risma : Kalau Masih Ngeyel ya Hukum Bicara

“Di beberapa daerah sudah ada yang melakukannya dan sedang dipertimbangkan pemerintah pusat. Saat ini, tinggal menunggu edaran Kemenpan RB dan BKN untuk mengatur ketentuannya,” ungkap Lundu, seraya meminta agar pemerintah daerah juga melakukan verifikasi ulang data untuk menghindari honorer K2 bodong.

Menanggapi permintaan itu, Ketua Komisi I DPRD Rudolf Hutabarat dan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Siantar Pariaman Silaen menyampaikan segera merekomendasikan honorer K2 asli tak lulus tes ke pemerintah pusat. “Rencana kita minggu depan,” ujar Pariaman di hadapan pengurus FHI Siantar.

BACA JUGA: Dolly Banting Harga, Rp 90 Ribu gak Usah Kesusu

Formasi CPNS dari honorer K2 di Indonesia termasuk di kabupaten/kota di wilayah Sumut, dipastikan bakal banyak yang kosong. Hal ini lantaran ada perbedaan jumlah yang sangat signifikan antara jumlah honorer K2 yang lulus tes, dengan jumlah yang diusulkan pemberkasannya oleh pemda ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKN Eko Sutrisno mengungkapkan, perbedaan angka rata-rata dari seluruh daerah di Indonesia yang sudah mengusulkan pemberkasan NIP, mencapai separoh atau 50 persen dari jumlah yang lulus. Artinya, sekitar separoh kursi CPNS dari honorer K2 bakal kosong.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar tanpa menyebut prosentase, mengatakan, ada pemda yang tenaga honorer K2 sebanyak 1.800, yang lulus tes 800 orang.

“Tapi begitu diminta SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak, red) bupati, hanya 19 orang yang berani dipertanggungjawabkan. Ada juga yang tenaga honorernya 800 orang, yang lulus 300 dan begitu bupati tandatangan SPTJM hanya 100 orang yang dinyatakan benar (dan diusulkan pemberkasannya)," terang Azwar Abubakar, kemarin.

Angka yang disebutkan Eko Sutrisno, tampaknya juga terjadi untuk kabupaten/kota di wilayah Sumut. Setidaknya bisa tergambarkan dari data yang dilansir BKN hingga 16 Juni 2014, mengenai daerah-daerah yang honorer K2-nya mulai ditetapkan NIP-nya.

Ambil contoh Kabupaten Serdang Bedagai. Dari 399 honorer K2 yang lulus tes, akhirnya hanya mengusulkan pemberkasan untuk 198 honorer K2. Kota Binjai, dari 127 yang lulus, hanya mengusulkan 64, Kota Tanjungbalai dari 167 yang lulus hanya mengusulkan NIP untuk 84 honorer K2 dan Kota Padangsidempuan dari 53 yang lulus, hanya mengusulkan 27 saja.

Diperkirakan, untuk kabupaten/kota yang lain juga bakal terjadi perbedaan antara jumlah yang lulus dengan yang diusulkan NIP-nya, setelah terjadi pencoretan terhadap para honorer K2 yang bodong, hasil proses verifikasi.

Menyikapi hal ini, kemarin, Azwar Abubakar kembali menegaskan sikapnya bahwa kursi yang kosong itu akan diisi oleh honorer K2 asli, yang gagal tes CPNS 2013.

Untuk tahap awal, dalam waktu dekat ini Azwar akan memanggil para kepala daerah se-Jawa dan Bali. Jika para kepala daerah itu ingin mengisi kursi yang kosong, maka akan diminta melakukan verifikasi lagi terhadap data-data honorer K2 yang gagal tes.

Untuk yang asli, bisa diusulkan pemberkasan NIP-nya. “Mau saya tanya (para kepala daerah se-Jawa dan Bali, red), apa masih mau tambah pegawai dari honorer lagi karena kuotanya masih ada. Kalau masih mau, verifikasi lagi honorer K2 yang tidak lulus tes itu dan sertakan SPTJM juga,” ujar Azwar.

Jika jumlah honorer K2 asli yang tidak lulus jumlahnya lebih besar dibanding kursi yang kosong, maka penentuan akan menggunakan pertimbangan usia honorer, lama pengabdian, jenis pekerjaan dan wilayah.

Sebenarnya, lanjut Azwar, hal ini sudah dilakukan untuk wilayah Indonesia Tengah dan Timur, dimana banyak yang tidak lulus tapi tetap diangkat menjadi CPNS. (pra/dro/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dolly Masih Nekat Buka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler