jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyebut Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bisa saja menjalani tahanan kota.
"Ya bisa begitu, tahanan kota, enggak ada masalah," ucap legislator Fraksi Partai Gerindra itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Mencium Putri Candrawathi, Brigjen Andi Bilang Itu Rindu
Desmond mengatakan soal penahanan Putri di dalam penjara memang perlu memandang sisi manusiawi, selain faktor hukum.
Menurut dia, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu masih memiliki anak kecil yang perlu dirawat.
BACA JUGA: Soal Kasus Pembunuhan di Papua, Brigjen Tatang Sebut Sesuai Perintah Jenderal Dudung
"Kalau menurut saya, manusiawinya di situ, kalau pertimbangannya pada anak PC (Putri Candrawathi, red) yang masih kecil," ungkap Desmond.
Toh, ucap aktivis 1998 itu, Putri selama ini tidak berupaya melarikan diri setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Duduk di Sofa, Putri Candrawathi Datang, Oh, Terjadilah
Dia merasa ada sebuah ketragisan apabila wanita berusia 48 tahun itu ditahan bersama anak yang masih kecil.
"Kalau anak itu di dalam tahanan, kan, itu lebih tragis begitu. Saya melihat unsur kemanusiaan, ya, enggak apa-apa menurut saya (belum ditahan, red)," ujar Desmond. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekonstruksi Kasus Brigadir J Diselingi Momen Mesra, Putri Candrawathi Dipeluk & Dicium
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan