jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai kasus Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penondaan agama dan ujaran kebencian, merupakan ujian bagi hukum dan institusi Polri.
"Itu kan menguji hukum jalan gak? Lihat polisi hari ini kan, suka menetapkan orang ujaran-ujaran kebencian. Ya tunggu polisi. Polisi kita ini benar apa nggak? Kan itu intinya," kata Desmond ditemui di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (6/7).
BACA JUGA: Pelapor Kaesang Tercatat Sudah Bikin 60 Laporan Tahun Ini, Wow!
Bila tidak ada tindakan dari polisi terhadap laporan warga Bekasi benama Muhammad Hidayat, politikus Gerindra ini memandang sudah saatnya ada evaluasi besar-besaran terhadap Polri.
"Kalau tidak ada tindakan terhadap anaknya Jokowi (Joko Widodo), berarti sudah saatnya pimpinan Polri ini disuruh mundur semua. (Kasus ini) untuk membuktikan polisi objektif atau tidak dalam penegakan hukum," jelas politikus berkepala pelontos ini. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ah, Mana Ada Ucapan Kaesang Bermuatan SARA dan Menista?
BACA JUGA: Kaesang Dipolisikan, Fadli Zon: Harusnya Tahu Batas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh⦠Pelapor Kaesang Itu Ternyata Tersangka Kasus Hate Speech
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam