Kaesang Dipolisikan, Fadli Zon: Harusnya Tahu Batas

Rabu, 05 Juli 2017 – 21:53 WIB
Kaesang Pangarep (kacamata). Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merespons kabar putra Presiden Joko Widodo, Kaesang yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, karena diduga menyebar ujaran kebencian.

Menurut Fadli, negara ini menganut asas kesamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan yang sesuai konstitusi.

BACA JUGA: Oh… Pelapor Kaesang Itu Ternyata Tersangka Kasus Hate Speech

Karenanya, kata dia, tidak ada warga negara yang kebal hukum termasuk presiden maupun anaknya.

"Dari soal presiden sampai rakyat biasa mempunyai status yang sama. Tidak ada yang mendapatkan kekebalan persoalan hukum, termasuk kalau yang dilaporkan itu anak presiden," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

BACA JUGA: Oh...Si Pelapor Tak Tahu Kaesang Anak Bungsu Jokowi

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku belum mengetahui persis apa materi yang diunggah Kaesang hingga berujung pada laporan ke polisi. Dia mengatakan, tentu nantinya aparat berwajib yang bisa menilainya.

"Kalau ada sesuatu yang menyinggung, tentu itu bisa nanti dilihat oleh pihak yang berwajib," tegas Fadli.

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan soal Pria yang Melaporkan Kaesang ke Polisi

Ia mengatakan, kebebasan berbicara, berpendapat, berekspresi sudah menjadi bagian iklim demokrasi di negeri ini.

"Tapi, tentu saja ada batasnya," kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.

Dia menjelaskan, batasnya itu adalah ketika terkait dengan aturan soal suku agama ras antargolongan (SARA) dan juga orang lain.

"Itu tanggung jawab dari yang bersangkutan. Harusnya sih tahu limitnya, tahu batasnya. Apalagi memang menyangkut anak pejabat, pasti akan disorot lebih lagi ketimbang orang biasa," kata Fadli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra: Video Kaesang Hanya Kritik Biasa


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler