Desmond Sebut Kompolnas Layak Dibubarkan, Mahfud: Ya Silakan!

Senin, 22 Agustus 2022 – 18:01 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa bertanya kepada Mahfud MD tentang fungsi Kompolnas menyusul insiden kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau yang dahulu disebut Brigadir J.

Pertanyaan itu dilayangkan saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

BACA JUGA: Brigadir Ricky Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Kompolnas: Bakal Ada Tersangka Lain

"Tugas kompolnas itu apa," tanya Desmond kepada Mahfud di ruang RDP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa Kompolnas adalah pengawas eksternal Polri yang menempatkan diri sebagai mitra, bukan musuh.

BACA JUGA: Istri Eks Menteri Dikriminalisasi, Kompolnas Bakal Minta Penjelasan Irwasum Polri

Pria yang juga menjabat Menko Polhukam itu pernah menyampaikan posisi Kompolnas sebagai mitra kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kita kerja sama saja, kalau kita punya masukan kita sampaikan," kenang Mahfud saat berbicara dengan Jenderal Listyo Sigit.

BACA JUGA: Kompolnas Desak Timsus Dalami Bisnis Gelap Ferdy Sambo

Demond tampak tidak puas mendengar jawaban Mahfud yang menempatkan Kompolnas sebagai mitra kepolisian dalam hal pengawasan eksternal.

Sebab, kata pria berkacamata itu, posisi mitra sebenarnya menjadi tugas dari Komisi III DPR RI kepada kepolisian.

"Kalau sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR, sama saja, kan," ujar Desmond.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu lantas mempersoalkan langkah anggota Kompolnas yang terkesan menjadi humas dalam kasus tewasnya Yoshua. 

Sebab, kata Desmond, anggota Kompolnas itu hanya mengulang pernyataan kepolisian tentang tewasnya Yoshua di awal kasus.

Diketahui, polisi sempat menyebut tewasnya anggota Brimob itu karena baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E. 

Belakangan, narasi dicabut. Polisi mengklarifikasi tidak ada baku tembak dari kasus tewasnya Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (Public Relations, red) saja, atas keterangan Polres Jakarta Selatan dan ternyata itu salah, ini, kan, luar biasa," keluh Demond.

Aktivis 1998 itu lantas mempertanyakan fungsi Kompolnas dengan mengacu sikap anggota lembaga itu yang menjadi humas kepolisian. 

"Sebenernya Kompolnas perlu enggak," kata Desmond.

Mahfud yang mendapat giliran berbicara menyerahkan kepada DPR untuk mengevaluasi Kompolnas.

Toh, DPR adalah lembaga yang membuat Kompolnas demi mengawasi kinerja kepolisian agar sesuai jalur.

"Kan, DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan ya, bubarkan saja," ungkap Mahfud.

Desmond yang mendengar pernyataan itu terus mencecar Mahfud tentang kerja anggota Kompolnas periode kekinian yang hanya menjadi humas kepolisian.

"Kalau kapasitasnya hanya jadi, juru bicara, ya, tidak perlu ada Kompolnas," ungkap dia.

Mahfud tampak tidak mau pusing dengan pernyataan Desmond dan mempersilakan kepada DPR apabila ada kesimpulan RDP berisikan tentang pembubaran Kompolnas.

"Ya, silakan, Pak. Nanti Disimpulkan saja habis rapat, ini dibubarin," kata Mahfud. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler