jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mengomentari sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang dianggap membangkang terhadap Presiden Joko Widodo.
Hal ini berkaitan dengan arahan Presiden Jokowi soal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tak menjadi dasar dalam pemberhentian pegawai KPK.
BACA JUGA: Desmond: Memangnya Pemerintah Bisa Paksa DPR?
"Pengabaian itu mengandung unsur pembangkangan, mencederai kehormatan Presiden, melawan hukum dan sebagainya," kata Desmond dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5).
Desmond memaparkan, seorang Presiden merupakan pemegang kekuasaan eksekutif yang juga bertanggung jawab atas penegakan hukum.
BACA JUGA: Kecaman Keras dari Direktur KPK Langsung ke Kepala BKN
Mantan aktivis ini menilai Presiden tak campur tangan atau intervensi dalam polemik pegawai KPK, apalagi Presiden Jokowi juga sebagai pemegang kekuasaan hukum tertinggi.
"Seorang Presiden menjadi chief of justice enforcement alias panglima hukum tertinggi pada sektor penegakan hukum sehingga ketika penegakan hukum berjalan tidak pada rel yang seharusnya seorang Presiden tidak boleh berdiam diri saja,” kata Desmond. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Desmond Gerindra: Anies Teman Saya, Prabowo Bos Saya, Bagaimana Mau Komentar?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan