jpnn.com, PONOROGO - Polisi berhasil menungkap kasus kematian Eko Prayudi, warga Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Jatim. Penyidik Satuan Reskrim Polres Ponorogo memastikan korban meninggal karena dibunuh.
Polisi bahkan sudah menetapkan tersangka. ‘’Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan HN (Hendra Nur Prasetyawan, red) sebagai tersangka. Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena telah memenuhi dua alat bukti,’’ kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant seperti diberitakan Radar Madiun (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Wanita Tiongkok Tewas Bersimbah Darah di Hotel Jakpus
Kapolres mengungkapkan, tersangka HN adalah anak kandung Eko. Hanya, sampai saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan. Termasuk, mendalami psikologis kejiwaan pelaku.
‘’Tersangka kami bawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan ke psikiater,’’ ungkap mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim itu.
BACA JUGA: Dor! Preman Pasar Terkapar
Menurut Radian, tes kejiwaan itu nanti mengungkap seperti apa kondisi pikiran HN. Apakah dia seorang psikosis atau perilaku tersebut merupakan katarsis dari represi psikologisnya selama ini.
Sebab, selama menjalani pemeriksaan, HN menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki masalah psikologis apa-apa. Itu pula yang membuat Radiant penasaran. Karena, menurut dia, tidak semua yang kelihatannya baik-baik saja itu juga berarti sehat secara psikis.
BACA JUGA: Merasa Dihina Atasan, Badri Bawa Parang, Banjir Darah
Apalagi dari keterangan para saksi menyatakan berbeda. ‘’Ada kemungkinan tersangka melakukan gangguan psikologis. Untuk memastikannya kami periksa kondisi kejiwaan pelaku. Ini sekaligus menjaga proses penyidikan yang sudah berjalan saat ini,’’ kata Radiant.
Lantas apa yang melatarbelakangi HN melakukan perbuatan keji tersebut. Radiant mengaku belum bisa mengungkapkannya secara detail. Yang jelas, saat kejadian itu korban dengan pelaku sempat terlibat cekcok.
Bahkan, sempat terjadi aksi saling dorong di antara mereka. Sebelum akhirnya HN mencekik leher ayahnya itu hingga membentur tembok dan terjatuh. ‘’Setelah itu, pelaku membekap korban dengan bantal sampai tidak bisa bernafas dan mengeluarkan busa,’’ ungkapnya.
Kendati sudah ada pengakuan dari pelaku dan mengantongi dua alat bukti, Radiant memastikan masih menunggu hasil pemeriksaan otopsi dari laboratorium forensik Polda Jatim.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut. ‘’Ada lima saksi yang sudah kami periksa,’’ ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko menyatakan bahwa kasus ini sudah klir dan dapat diungkap. Bahkan, tersangka HN sudah dilakukan penahanan sejak Rabu lalu (29/8). Pihaknya hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan otopsi korban dan pemeriksaan kejiwaan pelaku. ‘’Rilisnya menunggu hasil dari psikiater,’’ katanya. (her/rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasbi Ikut Kejar Tentara Belanda, Meneteskan Air Mata
Redaktur & Reporter : Soetomo