Detik-Detik Begal Sadis Digulung Massa, Sempat Kabur ke Semak-Semak

Kamis, 22 Juli 2021 – 13:45 WIB
Dua begal sadis saat diamankan di Polres Muratara. Foto: dok palpos.id

jpnn.com, MURATARA - Dua begal bersenjata tak berkutik ketika warga Musi Rawas Utara (Muratara) melihat perbuatan jahat mereka dan beramai-ramai menghakimi, Selasa (20/7).

Kedua begal sadis itu diketahui bernama Dani Sandra (23) dan Roki Wawanto (17), yang merupakan warga Desa Pulau Kidak, Ulu Rawas, Muratara.

BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Keras Soal Potensi Gempa dan Tsunami 28 Meter

Kapolres Muratara, Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat SH mengatakan tertangkapnya dua begal itu bermula ketika dua mahasiswa yakni Fawzi Yusroh (21) dan Sukron Habibullah alias Yola (22) tengah nongkrong di Jembatan Haji Sukur, Muratara, sekitar pukul 16.30 WIB.

“Ketika itu datang dua pelaku mengendarai motor dan langsung menodongkan senjata api rakitan (senpira) ke arah Yola sembari meminta tas," kata Kasat Reskrim Dedi Rahmad.

BACA JUGA: Begal Sadis Digulung Gara-Gara Ponselnya Terjatuh, Begini Ceritanya!

Saat itu, lanjut Dedi, kedua korban melawan dan sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. salah satu korban sempat mengalami luka tusuk.

“Pelaku yang menggunakan senpira langsung memukul kepala Yola dan langsung tidak sadarkan diri. Sementara Fauzi ditusuk dari arah belakang," ungkap dia.

BACA JUGA: Melawan, Begal Sadis Ini Tak Diberi Ampun, Dooor! ED Tak Bernyawa Lagi

Pelaku kemudian merampas handphone korban, pelaku berusaha melarikan diri tetapi warga ramai mengejar.

Kedua begal pun akhirnya bersembunyi disemak-semak tak jauh dari lokasi kejadian dan akhirnya tertangkap. Sontak kedua begal jadi bulan-bulanan warga.

Nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan, saat anggota Pidum Satreskrim Polres Muratara tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku.

“Beruntung Kanit Pidum Polres Muratara berhasil berbicara kepada perwakilan massa dan langsung pelaku diamankan di mobil,” beber Dedi.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. (*/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigadir AN Diberhentikan tidak dengan Hormat, Kapolres: Saya Sedih


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler