jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap perempuan berinisial F (19) di Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, F ditemukan tewas di rumahnya pada Kamis (16/12).
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Balita di Demak, Fakta Baru tentang 4 Pelaku Mengejutkan
Berdasarkan keterangan keluarga korban, F akan menikah dengan kekasihnya pada awal 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kedua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial J (25) dan K (28).
BACA JUGA: Ini Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Perhatikan
"Iya, keduanya sudah diamankan," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Jumat (31/12).
Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan kedua pelaku pembunuhan terhadap calon pengantin itu ditangkap di tempat yang berbeda.
BACA JUGA: Video Dua Sejoli Mesum di Belakang Mobil Viral di Medsos, Ya Ampun, Pelakunya
Tersangka J dibekuk di Kabupaten Batu Bara, sedangkan tersangka K ditangkap di Kabupaten Serdang Bedagai.
"Keduanya sudah ditahan dan dikenakan pasal pembunuhan berencana," ujar Kombes Hadi.
Kombes Hadi membeberkan kronologis peristiwa pembunuhan sadis itu.
Kejadian berawal saat pelaku mencuri di rumah korban.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku tepergok oleh F.
Kalap lantaran aksinya ketahuan, para pelaku mencekik korban hingga F tak sadarkan diri dan akhirnya tewas.
Para pelaku kemudian mengambil handphone dan perhiasan milik korban.
Setelah menggasak barang milik korban, tersangka J lalu memerkosa F.
J mengaku dendam karena korban tidak memberikan pinjaman uang terhadapnya.
"Dia juga cemburu karena korban hendak menikah dengan orang lain," ujar Kombes Hadi. (mcr22/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni