Detik – detik Duel Maut di Persawahan, Pak RT tak Bernapas Lagi, Lawan Tanpa Luka

Jumat, 12 Juli 2019 – 10:02 WIB
Duel maut, Sopian meregang nyawa di lokasi perkelahian. Foto: Ist FOR RADAR BANJARMASIN

jpnn.com, BARITO KUALA - Duel maut terjadi di areal persawahan Desa Serapat Baru 1, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, Selasa (9/7) sekitar pukul 07.30 Wita.

Duel menggunakan senjata tajam alias sajam ini membuat salah seorang di antaranya meregang nyawa di lokasi. Korban meninggal diketahui bernama Sopian (44), Ketua RT 4, Desa Anjir Serapat Baru.

BACA JUGA: 2 Pemuda Duel di Konser Armada, Seorang Ibu Kena Pukul

Ia terluka akibat sabetan benda tajam. Sedangkan lawan tarungnya, yang juga warga setempat, Maklufi (38), tidak mengalami luka sedikit pun.

Dari informasi yang didapat Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), perkelahian ini diawali adu mulut antara korban dan pelaku. Penyebabnya masalah sepele, hanya karena persoalan membagi kartu BPJS tanpa seizin Sopian.

BACA JUGA: Perempuan Berkelahi dengan Ayahnya, Berujung Kematian

BACA JUGA: Agus Bertemu Teman Perempuan, Bobok Bareng di Penginapan, Tetapi Pagi Harinya…

Setelah adu mulut, dilanjutkan adu jotos. Sopian terlebih dahulu memukul Maklufi, namun bisa dihindari. Lantas, Sopian mengangkat tabung gas LPG dan mencoba menghantamkannya ke tubuh Maklufi hingga ia terjatuh.

BACA JUGA: Duel Maut Tengah Malam, Riko Kena Tusuk, Jleb!

Saat jatuh itulah, Maklufi refleks mengambil sebilah parang yang baru saja digunakannya untuk membersihkan rumput di sawah. Seketika, senjata tajam itu beberapa kali ditebaskannya ke tubuh Sopian.

Sopian tersungkur, bersimbah darah. Maklufi menghentikan aksinya, ia lantas pergi. Bukan untuk kabur atau menghilangkan jejak, Maklufi mendatangi Polsek Anjir Muara. Ia menyerahkan diri ke aparat.

Kapolsek Anjir Muara, Iptu Wihartanto, kepada Radar Banjarmasin, membenarkan pelaku telah menyerahkan diri dan mengakui segala perbuatannya.

BACA JUGA: Heboh Kasus Tarian Panas di Acara Jambore Daerah, 3 Penari jadi Tersangka

"Demi keamanan, saat ini pelaku sudah kami pindahkan ke Polres Batola." ujarnya seraya mengatakan pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP. (bar)

Fahri Hamzah Mau Bikin Partai Nih:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duel, yang Melerai Ditusuk, Jleb! Tewas


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler