Detik-detik Fatia KontraS & Haris Azhar Menghadapi Petugas Penjemputan Paksa, Biar Lebih Dramatis!

Rabu, 19 Januari 2022 – 07:08 WIB
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar saat memberi penjelasan soal upaya penjemputan paksa terhadap dirinya, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjelaskan kronologis kejadian upaya penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap dirinya, sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (18/1).

Upaya penjemputan paksa juga dialami Direktur Lokataru Haris Azhar yang juga merupakan terlapor dalam laporan yang dilayangkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan pencemaran nama baik.

BACA JUGA: Haris Azhar Heran Dirinya Sempat akan Dijemput Paksa Polisi, Simak Kalimatnya

Fatia KontraS mengaku upaya penjemputan paksa yang dialaminya bersama Haris terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 7.30 WIB.

"Begini ceritanya. Memang tadi pagi baik saya maupun Haris itu ada penjemputan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kalau saya sendiri empat sampai enam orang yang datang ada dua mobil," kata Fatia KontraS di Polda Metro Jaya, Selasa.

BACA JUGA: Buntut Laporan Luhut Binsar, Haris Azhar & Fatia KontraS Dicecar Penyidik Mengenai Hal Ini

Fatia mengatakan polisi datang ke kediamannya dengan membawa surat pemanggilan terhadap dirinya untuk diperiksa sebagai saksi.

"Sekitar jam setengah delapan datang ke kedimanan saya membawa surat untuk pemanggilan paksa guna pemeriksaan sebagai saksi," kata Fatia.

BACA JUGA: Jangan Hanya Berkoar, Gus Arya Ditantang Bertemu Habib Bahar, Duel di Tahanan

Namun, upaya polisi itu lantas ditolak Fatia. Sebab, dirinya memilih datang sendiri ke Polda Metro Jaya.

"Saya menolak, karena saya bilang akan datang sendiri ke sana hari ini pukul 11. Setelah itu mereka pamit dan tidak jadi membawa paksa karena dianggap kooperatif," kata Fatia.

Fatia lantas heran dengan upaya kepolisian itu. Menurutnya, mestinya polisi melakukan pemberitahuan terlebih dahulu melalui sambungan telepon.

"Biasanya ada konfirmasi terlebih dahulu melalui telepon, tetapi tiba-tiba pagi ini sudah dateng begitu," kata Fatia.

Haris Azhar juga mengaku merasakan hal yang sama dengan Fatia Maulidiyanti.

Haris mengaku sempat menanyakan kepada penyidik perihal upaya penjemputan paksa itu, tetapi tidak mendapatkan jawaban.

"Saya hampir serupa sama Fatia jam delapan kurang. Saya posisinya di kantor karena enggak jauh dari rumah. Datang, ditunjukkan surat, ini suratnya perintah kepada para penyidik untuk menghadirkan saya, surat saya baca, kira-kira begitu," kata Haris.

Haris lantas menanyakan kepada polisi perihal dirinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 7 Februari 2022 mendatang.

"Terus saya tanya, bukankah tanggal 7 Februari? Karena saya juga baca berita ada pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro,  tetapi penyidik-penyidik yang datang pagi tadi tidak menjelaskan," kata Haris.

Namun, Haris mengaku tidak mempersoalkan itu. Sebab, sikap para polisi itu baik.

"Attitude-nya ok, lah, baik mereka, enggak ada upaya fisik enggak ada. Jadi, meminta untuk hadir, saya sempat menggoda, saya bilang besok, mereka bilang hari ini kalau boleh, ya udah, saya bilang jam 10 jam 11 saya hadir," kata Haris Azhar.

Walakin, keduanya mendatangi Polda Metro meski cuaca sedang hujan.

"Saya sama Fatia datang di tengah hujan biar lebih dramatis," kata Haris Azhar.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkap alasan menjemput paksa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Kombes Aulia mengatakan penjemputan paksa itu dilakukan lantaran Fatia dan Harua dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tidak patut dan wajar.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi Kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," kata Aulia dalam keterangannya, Selasa.

Perwira menengah Polri itu mengatakan penjemputan tersebut telah sesuai mekanisme yang berlaku.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," kata Aulia. (cr3/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler