jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (18/1) sore.
Haris Azhar dan Fatia diperiksa sebagai saksi dalam laporan yang dilayangkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan soal kasus dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Haris Azhar Heran Dirinya Sempat akan Dijemput Paksa Polisi, Simak Kalimatnya
Haris Azhar mengaku penyidik menanyakan kepadanya sebanyak 17 pertanyaan, sedangkan Fatia KontraS dicecer 20 pertanyaan.
"Mulai soal akun saya di YouTube maupun soal materi conflict of interest-nya dan soal riset," kata Haris di Polda Metro Jaya, Selasa sore.
BACA JUGA: Haris Azhar & Fatia KontraS Dikabarkan Dijemput Polisi, Kombes Auliansyah Buka Suara
Pada kesempatan sama, Fatia KontraS mengaku penyidik bertanya perihal sumber-sumber riset terkait dugaan keterlibatan Luhut Binsar dalam bisnis tambang emas di Papua.
"Sebenarnya sudah dijelaskan dalam riset. Selain itu, mempertanyakan terkait soal metodologi dan lain sebagainya. Tadi sudah dijawab melalui proses pemeriksaan," kata Fatia Maulidiyanti.
BACA JUGA: Haris Azhar & Fatia KontraS Dikabarkan Dijemput Polisi, Ada Apa?
Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama