jpnn.com - DENPASAR - Tim intel Kodam IX/Udayana telah menangkap dua oknum anggota TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS pada Senin (27/11) malam.
Kedua oknum TNI di lingkungan Kodam IX/Udayana itu ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali.
BACA JUGA: 4 Orang Ditangkap Polisi, Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Sebut Anggota TNI
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto, Selasa (28/11) menjelaskan, keduanya ditangkap pada Senin malam.
Tim intel Kodam IX/Udayana bergerak melakukan penangkapan seusai mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan aparat TNI dalam insiden penyerangan terhadap anggota dan juga Kantor Satpol PP Denpasar.
BACA JUGA: Anggota Satpol PP Denpasar Dianiaya OTK Setelah Amankan 33 PSK
"Tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Dengan kerja keras, Tim Intel Kodam sudah menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," kata Fadjar.
Dua oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Tawarkan PSK Sekali Kencan Rp 700 Ribu, Muncikari Dapat Sebegini
Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
"Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki oleh Pomdam Udayana. Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya.”
“Di Pomdam juga akan periksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik atau hanya terlibat pengrusakan itu nanti akan diselidiki lebih lanjut," kata Fadjar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sebelum penangkapan dua terduga pelaku, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Harfendi menyampaikan akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak TNI dalam insiden penyerangan tersebut.
Mayjen Harfendi telah memerintahkan jajarannnya untuk mencari kebenaran akan informasi yang beredar bahwa ada oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayjen Harfendi, Senin (27/11).
Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut bermula dari informasi para saksi anggota Satpol PP yang mengatakan sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, ada yang mengaku dirinya anggota TNI dan menggertak anggota Satpol PP.
Hal itu diperkuat oleh kesaksian empat pelaku lainnya yang sudah ditangkap pihak kepolisian.
Di lain pihak, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar telah mengamankan empat orang yang diduga ikut melakukan penyerangan terhadap anggota Satpol PP dan pengrusakan Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu dini hari.
Gerombolan Membawa Pergi Puluhan PSK
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan empat orang yang diamankan tersebut berinisial NK, NS, UIT dan HR. Keempatnya masih diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar.
"Saat ini keempat pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.
Aksi penyerangan terhadap anggota Satpol PP oleh segerombolan orang tak dikenal tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur seusai mengamankan 33 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Jansen Panjaitan menjelaskan, sekitar 25 orang yang diduga mengancam anggota Satpol PP dengan senjata api, mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor hingga menganiaya anggota Satpol PP Kota Denpasar hingga mengakibatkan enam orang dilarikan ke rumah sakit Wangaya, Denpasar.
"Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu," kata Jansen
Sesudah menganiaya anggota Satpol PP dan merusak sejumlah fasilitas, kelompok orang tidak dikenal tersebut pergi meninggalkan kantor Satpol PP.
Puluhan PSK yang sempat diamankan pun turut hilang dari Kantor Satpol PP Kota Denpasar diduga dibawa oleh gerombolan tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu