Tawarkan PSK Sekali Kencan Rp 700 Ribu, Muncikari Dapat Sebegini

Kamis, 23 November 2023 – 11:12 WIB
Personel Polresta Gorontalo Kota saat menemukan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam TPPO. (ANTARA/HO-Humas Polresta Gorontalo Kota)

jpnn.com, GORONTALO - Diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua orang diamankan Resmob Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

RRM (27) warga Kota Gorontalo sebagai muncikari dan wanita berinisial SS (27) asal Provinsi Sulawesi Utara merupakan pekerja seks komersial (PSK).

BACA JUGA: Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Bogor, Perhatikan PSK Wanita Paling Kanan

"Mereka kami tangkap dari salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, Kamis.

Selain dua orang tersebut, tim Resmob Rajawali dipimpin langsung Kasat Reskrim menemukan dan menyita barang bukti berupa ponsel jenis Android, uang tunai berjumlah Rp 100 ribu, serta alat kontrasepsi dari dalam tas SS.

BACA JUGA: Prostitusi Bertarif Jutaan Rupiah di Banda Aceh Dibongkar, 1 Muncikari & 2 PSK Ditangkap

Dia mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa kasus TPPO di Kota Gorontalo kian hari makin marak.

Oleh karenanya, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengungkap apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut.

BACA JUGA: Perampok Alfamart Ditangkap, Salah Satu Pelaku Tak Ada yang Menyangka

Setelah menerima instruksi dari Kapolresta, Kasat Reskrim bersama Tim Resmob Rajawali turun ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi TPPO hingga menangkap RRM yang saat itu baru saja mengantarkan SS ke salah satu hotel.

Sebelumnya RRM menerima pemesanan dari lelaki hidung belang melalui aplikasi WhatsApp, di mana telah terjadi tawar-menawar hingga kesepakatan harga antara keduanya.

Setelah sepakat RRM langsung mengantarkan SS ke kamar hotel untuk melayani pemesan tersebut.

"Saat itu terjadi transaksi pemesanan sejumlah Rp 700 ribu. Dari jumlah itu RRM mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu setiap kali setelah SS melayani tamu," kata Kompol Leonardo.

Setelah penangkapan itu, dua orang tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kami meminta warga untuk dapat menginformasikan jika menemukan, mengetahui, atau melihat adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Pj Gubernur DKI Dijaga Ketat TNI-Polri, Ada Apa, Nih?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TPPO   PSK   muncikari   Gorontalo  

Terpopuler