Detik-Detik Kecelakaan Bus di Mojokerto Menewaskan 13 Penumpang, Innalillahi

Senin, 16 Mei 2022 – 11:49 WIB
Ilustrasi olah TKP di lokasi kecelakaan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MOJOKERTO - Kecelakaan Bus Ardiansyah di KM 712+400 Jalur A Tol Surabaya-Mojokerto pada Senin (16/5) pagi, pukul 06.15 WIB menewaskan 13 penumpang.

Para korban tewas dan luka-luka dalam kecelakaan bus itu dibawa ke sejumlah rumah sakit yang berbeda untuk mempercepat proses penanganan.

BACA JUGA: Kronologis Kecelakaan Maut yang Menewaskan 7 Orang di Karawang, Ngeri

Kecelakaan maut menimpa bus di Km 712+400 Jalur A Tol Surabaya-Mojokerto, Senin pagi, pukul 06.15 WIB. Foto: Antara

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Budi mengatakan ada beberapa rumah sakit yang merawat korban selamat dan meninggal dunia.

BACA JUGA: Banjir Darah di Jepara, AKBP Warsono Minta Warga Menahan Diri

"Korban dibawa ke RS Citra Medika dan RS Emma, RSUD Mojokerto dan RSUD RA Basoeni," ujar AKP Heru.

Diketahui, dalam kejadian itu 13 penumpang meninggal dunia, sedangkan 12 lainnya luka-luka.

BACA JUGA: 3 Pembobol ATM Ini Jadi DPO, Profesinya Tak Disangka

Musibah terjadi setelah Bus Ardiansyah berpelat S 7322 UW mengalami kecelakaan di KM 712+400 Jalur A Tol Surabaya-Mojokerto.

Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi menyebut bus berpenumpang 25 orang itu berangkat dan Yogyakarta dengan tujuan Surabaya.

Semula, kendaraan Bus Ardiansyah melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat.

"Saat tiba di Km 712+200A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) di pinggir bahu jalan tol, sehingga terguling," bebernya.

Pada saat terjadi kecelakaan, situasi arus lalu lintas di tol tersebut ramai lancar dan cuaca cerah.

"Akibat peristiwa tersebut 12 orang luka dan 13 orang meninggal dunia," ucapnya.

BACA JUGA: Terangsang Melihat Korban Mandi, JR Beraksi, Terjadilah

AKBP Dwi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi mengantuk.

"Laka lantas terjadi patut diduga driver mengantuk," katanya pula. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler