Detik-Detik Kekejaman AS Membunuh Kekasihnya, Lihat Itu Tampangnya

Kamis, 12 Agustus 2021 – 17:16 WIB
Tampang AS (kanan) pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial M yang mayatnya ditemukan terbungkus karung dan kardus di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial M yang mayatnya ditemukan terbungkus karung dan kardus di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8).

Aksi keji itu diketahui dilakukan oleh AS yang merupakan pacar korban.

BACA JUGA: Misteri Mayat Wanita Terbungkus Karung dan Kardus, Berikut Faktanya, Nomor 4 Bikin Merinding

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya penemuan mayat oleh petugas SPBU yang saat itu sedang membersihkan jalan.

Singkat cerita, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan diketahui identitas jenazah tersebut berinisial M.

BACA JUGA: Kasus Mayat Perempuan Terbungkus Kardus, Polisi Cek CCTV di Sekitar Lokasi

"Berdasarkan keterangan saksi yang ada dan mengetahui siapa jenazah perempuan tersebut, statusnya adalah belum menikah yang tinggal di daerah Pemalang, Jawa Tengah," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8).

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencurigai seorang pelaku berinisial AS yang juga berasal dari daerah asal korban.

BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa: Kami Turut Berdukacita atas Meninggalnya Istri Mas Dedi

"Penyidik mendalami dan berhasil mengungkap bahwa memang pelaku pembunuhan ini adalah saudara AS atau pacar korban sendiri," ujar Yusri.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu membeberkan kronologis pembunuhan.

Mulanya, pada 9 Agustus 2021 lalu, pelaku melakukan pemesanan booking online (BO) fiktif saat korban tidur.

"Setelah melakukan BO fiktif kepada korban kemudian ketemu di halte daerah Cakung, Jakarta Timur," tambah Yusri.

Tersangka juga memesan ojek online (ojol) untuk korban lantaran sudah ada niatan untuk melakukan pembunuhan.

"Ketika akan berangkat untuk bertemu dengan order fiktif tersebut, korban ditinggalkan seorang diri (karena driver ojek sudah pergi, red). Setelah itu pelaku mendatangi korban dan diajak ke tempat sepi," ucap Yusri.

Lalu, pelaku menganiaya korban dengan memukul di bagian perut dan mencekik leher korban.

Selanjutnya, tersangka menekan hidung korban untuk memastikan si korban itu sudah meninggal dunia.

"Tersangka meninggalkan korban di dalam semak-semak disembunyikan dulu. Setelah itu mengambil kardus dan juga terpal baliho setelah itu dibungkus rapi oleh tersangka," tutur Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, tersangka juga memesan mobil pick up pengangkut sampah ke daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Kepada pemilik mobil untuk mengangkat sampah pengakuannya ke daerah Jalan Raya Bekasi di KM 21," kata Yusri Yunus.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (cr3/jpnn)

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler