Detik-Detik Menegangkan Perempuan Mengadang Begal Payudara, Sukses

Minggu, 05 September 2021 – 16:54 WIB
Andrian (kanan), si pelaku begal payudara yang tertangkap di Purworejo. Foto: Humas Polda Jateng

jpnn.com, PURWOREJO - Warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berhasil menangkap begal payudara di wilayah Desa Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip.

Kasatrekrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono dalam gelar perkara mengatakan, pelaku bernama Andrian (23) warga Kecamatan Gebang.

BACA JUGA: Kehabisan Ongkos, Begal Sadis Ini Tusuk Tukang Ojek 13 Kali, Perhatikan Tampangnya

AKP Agus membeberkan kronologis warga menangkap begal payudara tersebut.

Kejadian berawal pada hari Senin (30/8) sekitar pukul 21.30 WIB korban YN (22) pulang kerja dari SPBU Lugosobo menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Heboh Begal Payudara di Jakarta, Najwa Shihab Bilang Begini

YN saat itu mengendarai sepeda motor dengan pelan-pelan karena kondisinya sudah mengantuk.

Tanpa diduga, saat berada di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Borokulon Kecamatan Banyuurip, YN diikuti seseorang laki-laki menggunakan sepeda motor warna putih tanpa pelat nomor tidak menggunakan helm, mengenakan jaket warna cokelat dan tas selempang.

BACA JUGA: Ipda Dio, Polisi Ganteng Masih Jomlo, Saat Itu Ibunya Menangis Terharu

Tiba-tiba pria tersebut memepet korban dari sebelah kanan sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

“Pada saat itu orang tersebut memegang dan meremas payudara korban sebelah kanan," ungkap AKP Agus pada saat diwawancarai para wartawan di halaman Mapolres Purworejo, Jumat (3/8).

Usai melakukan Tindakan amoral tersebut, pria tersebut melarikan diri ke arah selatan.

Korban Yn nekat mengikuti pelaku. Sampai di Perempatan Desa Cengkawakrejo Kecamatan Banyuurip pria tersebut belok kiri.

Ternyata jalan tersebut ditutup sehingga orang tersebut berbalik arah.

Pada saat pelaku mencoba balik arah, korban mengadangnya menggunakan sepeda motor.

Sembari mengadang pelaku, korban berteriak minta tolong. Saat itu juga datang seorang warga. Kemudian korban menghubungi kakaknya.

Pelaku kemudian digelandang ramai-ramai oleh warga untuk diserahkan ke Polsek Banyuurip. Oleh Polsek Banyuurip, pelaku kemudian diserahkan Satreskrim Polres Purworejo.

“Orang tersebut lalu dibawa ke Polsek Banyuurip dan Polres Purworejo guna proses lebih lanjut," jelas AKP Agus.

Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor warna putih tanpa nomor polisi, 1 buah jaket warna coklat dan 1 buah tas selempang warna abu-abu.

Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy mengucapkan terima kasih kepada warga yang menangkap tersangka begal payudara dan menyerahkan pada polri.

"Terima kasih pada warga setempat yang sudah membantu kami dalam menangkap tersangka begal payudara yang meresahkan tersebut," tutur Iqbal. (rls/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler