jpnn.com, KAPUAS - Petugas dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau, Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menangkap Wick Hartono, Kades Bumi Rahayu, yang mencoba melarikan diri.
Ketika itu, Senin (13/8), tersangka melihat iring-iringan mobil yang ditumpangi anggota Cabjari dan mobil tahanan menuju rumahnya. Tersangka dugaan korupsi dana desa itu pun kabur ke arah kebun sawit.
BACA JUGA: Sakit Stroke, Pria Paruh Baya Diturunkan dari Bus
Tim dibantu warga berpencar, mengelilingi kebun sawit. Bahkan, ada yang menunggu di rumah tersangka, mengantisipasi kalau tersangka pulang.
Setelah 2 jam lebih pencarian di tengah perkebunan sawit, akhirnya tim Pidsus dan Intel Cabjari Palingkau berhasil menangkap tersangka yang sedang bersembunyi.
“Kades tersebut akhirnya bisa diamankan. Ketika kami datang, ia kabur ke kebun sawit. Tersangka diduga mengembat dana desa pada anggaran tahun 2016-2017,” ungkap Kepala Cabjari Palingkau, Martino Manalu, seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Tersangka dibawa ke Kantor Cabjari Palingkau, untuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi. Kemudian, dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kapuas.
Martino membeberkan, terhadap tersangka Wick Hartono, telah dilakukan pemanggilan secara patut. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan.
Kacabjari Palingkau pun menerbitkan surat perintah penangkapan, dan memerintahkan tim yang diketuai Plt Kasubsi Pidum, Pidsus, serta seluruh jaksa dan staf, untuk mencari keberadaan dan melakukan penangkapan.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka tersangka ditahan," pungkasnya. (alh/ce/ram)
Redaktur & Reporter : Soetomo