jpnn.com, DEPOK - Warga klaster Jamrud, Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat, mengira terjadi aksi perampokan gangster saat polisi menangkap dua pelaku kasus mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu, Rabu (16/9).
Arnet, warga sekitar mengatakan, empat mobil terparkir di area klaster Jamrud sebelum penangkapan kepada dua pelaku.
BACA JUGA: Warga Tak Mendengar Suara Tembakan Saat Penangkapan Pelaku Mutilasi
Kemudian banyak orang memantau sebuah rumah, yang belakangan diketahui merupakan rumah kontrakan tersangka mutilasi yakni Djumadil Al Fajri alias DAF dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS.
"Dikira gangster. Soalnya mobil pada parkir sembarangan. Ada kali sekitar empat mobil," kata Arnet ditemui jpnn.com di kediamannya, klaster Jamrud, Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/9).
BACA JUGA: Irjen Nana: Pelaku Mutilasi di Kalibata City Terancam Hukuman Mati
Namun, perkiraan Arnet keliru. Mobil yang terparkir rupanya milik kepolisian. Sementara itu, orang yang mengepung sebuah rumah ialah polisi yang tidak mengenakan pakaian dinas.
"Jadi memang banyak yang mengepung. Puluhan ada. Nah, polisi ini tidak memakai seragam, jadi sempat mengira begitu (gangster)," ujar dia.
BACA JUGA: Istri dan Anak Aiptu Jakaria alias Bang Jack Nyaris Diculik, Dua Kali
Lebih lanjut, Arnet pun tidak mengira bahwa dua pelaku memilih rumah di klaster Jamrud sebagai tempat kontrakan.
Arnet mengatakan, dua pelaku terhitung baru menyewa rumah tersebut. Kedua pelaku baru menghubungi pemilik rumah sejak Senin (14/9).
Mereka kemudian baru memasuki rumah kontrakan dua hari berikutnya. Namun, di hari yang sama pula, kedua pelaku ditangkap polisi atas kasus mutilasi.
"Jadi kalau masuknya itu Rabu pagi. Belum lama keduanya masuk rumah, eh, ditangkap," beber Arnet.
Sebelumnya, Djumadil Al Fajri alias DAF dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku mutilasi terhadap Rinaldi.
Dua terduga pelaku terindikasi membunuh korban di wilayah Jakarta Pusat. Setelah itu, jenazah dimutilasi dan dibawa ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kedua terduga pelaku kemudian menyewa sebuah rumah di Klaster Jamrud, Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Rumah tersebut, rencananya digunakan untuk menjadi tempat menguburkan jenazah. Namun, rencana menguburkan jenazah urung terlaksana. Kedua terduga pelaku lebih dahulu ditangkap kepolisian di rumah tersebut. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan