jpnn.com, YOGYAKARTA - Wanita ekshibisionis pengumbar aurat di Bandara Yogyakarta yang dikenal dengan nama Siskaeee, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda DIY.
Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo, Yogyakarta.
BACA JUGA: Siskaeee Pamer Dada dan Kemaluan di Bandara, Begini Komentar Reza Indragiri
"Status S saat ini sudah jadi tersangka," kata Yuliyanto, Minggu (5/12).
Wanita yang mengumbar aurat berupa payudara dan kemaluan itu ditangkap polisi di Bandung, Sabtu (4/12).
BACA JUGA: Siskaeee Ternyata Bikin Video Mengumbar Aurat di Banyak Lokasi, Ini Pengakuannya
Dalam video penangkapannya, Siskaeee tampak telah diikuti oleh sejumlah polisi dari Polrestabes Bandung.
Di antara polisi yang mengikutinya dari dalam gerbong ialah dua polwan yang mengenakan jilbab.
BACA JUGA: Memakai Baju Tahanan, Bripda Randy Bagus Berdiri di Balik Jeruji, Lihat Ekspresinya
Setelah beberapa saat keluar dari gerbong kereta yang ditumpanginya dari Gambir, Jakarta Pusat, Siskaeee diadang polisi gondrong berpakaian sipil.
Siskaeee yang belakangan diketahui berinisial FCN, kelahiran 1998, asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu tak bisa mengelak.
Saat ditangkap, FCN alias S yang mengenakan setelan celana dan jaket jin, diminta mengeluarkan identitas. Setelah itu, dia digiring keluar stasiun.
Pada video lain, tampak Siskaeee turun dari mobil yang membawanya dari Bandung ke Mapolda DIY dan tiba di Yogyakarta pada Minggu pagi.
Saat itu, FCN yang dikawal polisi sudah mengenakan jilbab dengan pakaian berbeda.
Yuliyanto menyebut FCN alias Siskaeee diperiksa oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
BACA JUGA: Prajurit Yonif Raider Ditemukan Tewas, Kodam Udayana Kerahkan Tim Denpom
"Didampingi pengacara yang telah disiapkan," ujar Kombes Yuliyanto. (mcr25/fat/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam, M. Syukron Fitriansyah