Detik-detik Penggerebekan Artis ST dan MA Saat 'Main Bertiga' di Hotel, Tak Berkutik

Sabtu, 28 November 2020 – 12:45 WIB
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat konferensi pers kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ST dan MA, Jumat (27/11). Foto: Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Baru-baru ini artis berinisial ST (26) dan Selebgram MA 27) mendadak menjadi perbincangan publik pasca-diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok atas dugaan terlibat kasus prostitusi online.

Diketahui, ST dan MA diamankan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) yang lalu.

Keduanya, diamankan polisi bersama dengan dua muncikari yang merupakan sepasang suami istri berinisial AR (26) dan CA (25).

Namun demikian, hingga kini belum terungkap siapa sebenarnya sosok ST dan MA, artis dan selebgram yang diamankan polisi terkait dugaan prostitusi online di Jakarta Utara.

Di tengah hebohnya penangkapan ST dan MA, beredar sebuah video detik-detik penangkapan kedua publik figur tersebut. 

Dalam akun Instagram @ndorobeii terlihat jelas video berdurasi 3 menit dan 25  detik menampilkan penangkapan ST dan MA.

Terlihat dalam video itu, MA yang mengenakan baju warna army datang seorang diri ke hotel di Jakarta Utara. Dalam unggahan video itu tampak jelas aksi MA berjalan di lorong hotel, sebelum memasuki kamar yang sudah dipesan untuk 'main bertiga'.

Pasca-kedatangan MA dalam video itu juga tampak menampilkan video saat ST yang menyusul beberapa detik kemudian. Datang ke hotel ditemani oleh seseorang. Terlihat di video itu, ST datang ke hotel memakai celana panjang berwarna putih.

Usai mengetahui nomor kamar yang sudah dipesan untuk 'main bertiga' ST pun langsung masuk ke kamar.

Tampak dalam video itu, detik-detik kedatangan dua orang muncikari, yang melewati lobi hotel.

Tak berselang lama setelah ST dan MA masuk kamar, sejumlah polisi pun datang untuk melakukan penggrebekan.

Saat penggrebekan terjadi, kedua artis ini tengah 'main bertiga' dengan seorang pria.

ST dan MA saat digrebek hanya bisa diam dan mengikuti petugas kepolisian untuk dimintai keterangan.

Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polres Jakarta Utara mengamankan barang bukti yang digunakan artis ST (26) dan selebgram MA (27) saat penangkapan di salah satu kamar hotel di Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11) lalu.

Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan kondom serta seprai.

Kedua muncikari berinsial AR dan CA tersebut mematok tarif ST dan MA masing-masing Rp 30 juta.

Adapun untuk tarif adegan bertiga bersama ST dan MA, muncikari mematok harga Rp 110 juta.

Di mana, sang muncikari mengambil keuntungan sebesar Rp 50 juta.(mcr3/jpnn)



Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Siapakah Pria yang Begituan dengan Artis ST dan SH di Kamar Hotel?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler