jpnn.com, KOTABARU - Tim gabungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah memburu komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Kabupaten Kotabaru.
Kawanan perampok bersenjata api itu berhasil menggasak uang tunai Rp 100 juta dan 22,5 gram perhiasan emas.
BACA JUGA: Kejadian Ini Hanya Hitungan Detik, Lihat Baik-baik, Tetap Waspada
Dalam peristiwa itu, pemilik rumah bernama Suparno (52) juga dilukai oleh anggota komplotan tersebut.
"Tim masih di lapangan mengejar pelaku yang disinyalir masih berada di wilayah Kotabaru," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Rabu (23/6).
BACA JUGA: Samsul Bahri Dituntut Hukuman Mati, Begini Kronologis Kasusnya, Ya Ampun
Aksi perampokan itu terjadi pada Jumat (11/6) lalu.
Peristiwa itu berawal ketika komplotan orang tak dikenal menyatroni rumah milik Suparno (52) di Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru.
BACA JUGA: A dan AM Tega Memalak di Panti Asuhan, Modusnya, Astagfirullah
Para pelaku lantas menguras harta milik korban. Selain itu, mereka juga menghajar Suparno.
Akibatnya, korban mengalami luka berat di leher dan kepala akibat sabetan senjata tajam. Setelah itu para pelaku langsung kabur.
Namun, di lokasi kejadian ada senjata api rakitan milik kawanan pelaku yang tertinggal.
Polisi memperkirakan para perampok masih mempunyai senpi lainnya.
Pascakejadian, Tim 2 Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel yang dinamai Macan Kalsel bergerak.
Tim yang dipimpin Iptu Endris dikerahkan mendukung Satuan Reskrim Polres Kotabaru dan Unit Reskrim Polsek Pamukan Utara mengejar pelaku.
BACA JUGA: Dendy Membandingkan Novel Baswedan Cs dengan Honorer yang Tak Lolos Jadi ASN
Tim yang dikerahkan mengejar kawanan perampok tersebut juga dilengkapi senjata api laras panjang. Hal itu untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari komplotan tersebut.
AKBP Andy pun mengimbau agar para pelaku menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur jika ditemukan anak buahnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam