A dan AM Tega Memalak di Panti Asuhan, Modusnya, Astagfirullah

Rabu, 23 Juni 2021 – 21:27 WIB
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir (ANTARA/FathulAbdi)

jpnn.com, PADANG - Tim dari Polsek Padang Utara, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua terduga pelaku pungutan liar alias pungli terhadap pengelola panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara.

"Kedua pelaku kami amankan karena diduga melakukan premanisme serta pemalakan di panti asuhan," ucap Kapolresta Padang Kombes Imran Amir di Padang, Rabu (23/6).

BACA JUGA: ABG Digagahi Pria yang Baru Kenal di Facebook, Modusnya Begini

Kedua pelaku pemalakan masing-masing berinisial A (39) dan AM (47).  Sedangkan satu lainnya masih diburu polisi.

"Kasus ini masih kami kembangkan dan pelaku tengah menjalani pemeriksaan," ucap Imran.

BACA JUGA: Dendy Membandingkan Novel Baswedan Cs dengan Honorer yang Tak Lolos Jadi ASN

Menurut dia, A dan AM diduga telah melakukan pemalakan di Panti Asuhan Rumah Singgah dan Thahfidz Jasmine Nabila Inayah.

Panti tersebut beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

BACA JUGA: Samsul Bahri Dituntut Hukuman Mati, Begini Kronologis Kasusnya, Ya Ampun

Dari keterangan ketua panti asuhan, dugaan pemalakan itu terjadi pada Ramadan lalu.

Modusnya, kedua pelaku meminta jatah dari bantuan para donatur yang diterima oleh panti asuhan.

Pengelola panti terpaksa memberikan bantuan dari donatur kepada pelaku berupa minuman kemasan sebanyak 8 botol.

Selama bulan puasa, mereka datang ke panti sebanyak tiga kali untuk meminta bantuan.

"Selain itu juga ada beberapa pemuda yang meminta bantuan ke pihak panti pada saat bulan puasa dengan alasan untuk memperbaiki drainase," lanjut Imran.

Namun, permintaan pungli itu ditolak pihak panti sehingga berujung keluarnya ancaman dari para pelaku.

Ancamannya berbunyi, "apabila panti asuhan tidak mau membayar, jangan salahkan kami apabila ada terjadi apa-apa di panti ini."

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung menindaklanjuti dengan menurunkan tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Padang Utara untuk melakukan penindakan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler