Detik-detik Polisi Menyamar, Dihajar Para Penjahat Hingga Berdarah-darah, Ngeri!

Minggu, 14 Juni 2020 – 16:31 WIB
Personel Sat Reskrim Polres Belawan mengamankan SBS (59) pelaku penganiayaan anggota polisi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polisi berhasil menangkap SBS (59), pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap MA Ridwan (26) anggota Polres Belawan, warga Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kota Medan, Sumut.

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP I Kadek, Sabtu (13/60, mengatakan tersangka yang ditangkap yakni SBS, warga Jalan Selar Ujung, Kota Medan.

BACA JUGA: Polisi Temukan Satu Kotak Butiran Peluru di Rumah Pengedar Narkoba

Kadek enyebutkan, tersangka diringkus petugas kepolisian, Kamis (11/6), sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah adik iparnya yang beralamat di Jalan Sembilang, Asrama Polisi Pajak Baru, Kota Medan.

"Akibat perbuatan tersebut, tersangka dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Belawan," ujarnya.

BACA JUGA: Detik-detik Menegangkan Polisi Membuntuti Penjahat, Adu Cepat Melepas Tembakan, Dor!

Dijelaskan, peristiwa penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan tersebut pada Senin (30/3).

Saat itu Ridwan sebagai anggota polisi melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) narkoba mendatangi tempat tersangka SBS dan temannya nongkrong, untuk melakukan transaksi.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru soal Pengalihan Pejabat Eselon III, IV, V ke Fungsional

Ketika transaksi berjalan dan korban hendak pergi karena tidak sesuai dengan kesepakatan, saat itulah tersangka beserta rekan-rekannya mengejar korban sambil meneriaki maling.

"Saat korban terjatuh, tersangka secara bersama-sama memukuli Ridwan hingga mengalami memar di bagian mata sebelah kiri, sakit di bagian hidung hingga mengeluarkan darah, sakit di bagian mulut dan mengeluarkan darah, dan bengkak di bagian belakang telinga sebelah kiri," ujar dia pula.

Kadek menjelaskan, tersangka juga mengambil uang milik korban sebesar Rp7.000.000 yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.

"Akibat kejadian yang dialami korban tersebut, lantas membuat laporan ke Polres Belawan," katanya lagi. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler