Devi Adukan 10 Hal tentang Krisna Mukti ke Mahkamah Kehormatan DPR

Jumat, 29 Mei 2015 – 06:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Devi Nurmayanti akhirnya mengadu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), sekaligus menanyakan sejumlah hal terkait statusnya sebagai istri Krisna Mukti, artis yang sekaligus wakil rakyat di Senayan itu.

"Ada sepuluh poin yang disampaikan oleh Mbak Devi dalam surat pengaduan ke Dewan Kehormatan DPR," ungkap Afdal Zikri selaku kuasa hukum Devi saat dihubungi melalui pesan SMS, Kamis (28/5) sore.

BACA JUGA: Anggun Bilang, Upload Foto Makanan di Medsos itu Nyebelin

Dari sepuluh poin yang disampaikan kliennya ke MKD, intinya menyangkut sikap Krisna Mukti yang dianggap tidak menjalankan perannya sebagai seorang suami.

"Intinya, adanya kelalaian Mr. KM (Krisna Mukti) dengan tanggung jawab terhadap istri dan anak dalam hal nafkah pokok. Kami mempertanyakan apakah Devi dilaporkan (ke Sekretariat Jenderal DPR) sebagai anggota keluarga yang berhak menerima tunjangan sebagai istri anggota dewan," kata dia.

BACA JUGA: Tenar karena Jago Masak atau Seksi? Ini Jawaban Farah Quinn

Devi Nurmayanti (kanan). Foto: Indopos/dok.JPNN

BACA JUGA: Malam Jumat Ketemu Vicky Prasetyo, Zaskia Gotik: Mood gue Ilang, Sumpah

Meski mengadu ke MKD, Afdal memastikan jalur hukum tetap berlanjut. Ini semata agar Krisna bisa bertanggung jawab menjalankan perannya sebagai seorang suami. Rabu malam (27/5) Devi telah mendatangi Direskrimum Polda Metro Jaya.

Untuk proses hukumnya, penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya akan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak Devi.

Ayah, ibu dan paman Devi dikatakan Afdal akan dihadirkan dalam waktu dekat oleh pihak penyidik. (mg3/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lho, Asri Welas Malah Jadi Cewek Panggilan saat Ramadan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler