jpnn.com - JAKARTA - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat (Kalbar) akan mengajukan somasi pada Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) yang dibentuk Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai telah melecehkan Suku Dayak.
Kesepakatan untuk mengajukan somasi ini disampaikan setelah diadakan Giat Rapat Konsolidasi di Istana Rakyat Kalimantan Barat. Giat Rapat Konsolidasi ini dipimpin oleh Ketua DAD sekaligus Gubernur Kalbar Cornelis dan dihadiri seluruh pengurus DAD Kab/Kota Se-Kalbar serta tokoh-tokoh adat Dayak Kalbar.
BACA JUGA: Anas: Sapi dan Kambing yang Dikurbankan Bukan Hasil Impor
Menurut Cornelis, MKK dianggap melecehkan suku Dayak ketika salah seorang anggotanya dalam sidang kode etik kasus Akil Mochtar pada tanggal 7 Oktober 2013 menanyakan asal kesukuan dari seorang saksi yang dihadirkan.
"Ada anggota MKK yang bertanya pada staf protokoler MK yang menjadi saksi. Tanyanya " saudara bukan orang Dayak kan?”. Perkataan tersebut sempat ditayangkan oleh TV nasional secara live. Perkataan tersebut dinilai telah menghina dan melecehkan harga diri serta harkat martabat masyarakat Dayak," ujar Cornelis dalam keterangan pers elektroniknya kepada wartawan, Selasa, (15/10).
BACA JUGA: Idul Adha, Istri Bawakan Opor untuk Fathanah
Menurutnya, pertanyaan itu tidak pantas dilontarkan. Apalagi itu hanya sidang etik di mana tidak perlu menanyakan asal kesukuan seorang saksi.
Meski mengajukan somasi, DAD belum menyampaikan nama anggota MKK yang disebut melakukan pelecehan pada saksi sidang etik itu.
BACA JUGA: Usut Keberadaan Bunda Putri Tanda SBY Panik
Selain sepakat ajukan somasi, DAD Kalbar juga berencana untuk menghukum secara adat anggota majelis yang dianggap telah menghina masyarakat Dayak itu. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Airin dan Ratu Tatu Rayakan Idul Adha di Rutan KPK
Redaktur : Tim Redaksi