Apalagi, DPRD Kota Depok menemukan dua pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang mendukung incumben
BACA JUGA: Pasien RSCM Tewas Lompat dari Lantai 8
Adapun, dua pejabat yang diduga memberikan fasilitas kampanye itu bagi Nur Mahmudi Ismail yang kembali mencalonkan diri yakni Camat Cimanggis dengan membuat formulir pendataan PSN bergambar Nur Mahmudi Ismail dan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran yang membuat stiker bergambar yang sama”Ini kental nuansa politiknya,” tegas Rintis Yanto .
Dampaknya, banyak anggota dewan yang memprotes temuan itu
BACA JUGA: Layani Uang Pecahan, BI Kerahkan Mobil Keliling
Dengan meminta stiker dan formulir pendataan PSN ditarik kembaliBACA JUGA: Walikota Harus Selesaikan Banjir
Tapi lebih dominant gambar Nur Mahmudi Ismail”Kalau tanpa gambar membagikan stiker tentang waspada kebakaran itu benarTapi tidak pantas kalau stiker itu ada gambar Nur Mahmudi Ismail,” tuturnyaDia meminta Panwaslukada Kota Depok melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebutSekaligus memberikan sanksi tegas bagi yang terlibatAgar menjadi efek jera bagi PNS lainnya
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Babai Suhaimi menambahkan tindakan dua pejabat daerah itu sudah masuk kategori politik praktisApalagi dilakukan secara terbuka dan sistematis menjelang Pemilukada DepokDengan memanfaatkan fasilitas jabatan masing-masingBabai mensinyalir tindakan itu sudah direncanakan
Dengan menyebarkan formulir pendataan PSN dan penyebaran stiker Pemadam Kebakaran”Jika tanpa gambar tetap saja pesan itu bisa sampaiSaya heran kenapa harus ada gambar incumben pada formulir dan stiker itu,” terangnya heran
Sebelumnya , Camat Cimanggis, Agus Gunanto mengaku tindakannya tak bisa ditafsirkan sebagai dukungan politikGambar yang tertera pada kartu kendali PSN wajar dan tidak ada pelanggaran seperti yang dituduhkanApalagi, menurut dia pemasangan gambar itu cukup tepat lantaran program PSN merupakan bagian dari agenda pemerintah daerah”Tidak benar kalau dibilang kampanyeIni program pemerintah,” kelitnya.
Sedangkan, Ketua Divisi Penanganan dan Tindak Lanjut Pelanggaran, Panwaslukada Depok,
Sutarno mengaku belum mendapatkan laporanHanya mendengar adanya temuan DPRD Kota Depok terhadap penyediaan fasilitas kampanye incumbena oleh PNS. ”Jujur saya pernah dengarTapi belum lihat laporan dan bukti-buktinyaKalau memang ada bukti saya bakal tindak lanjuti,” ucapnya
Menurutnya adanya tendensius politik dari dua pejabat Kota Depok itu sudah cukup kentaraHanya perlu bukti tambahan yang mengarah pada tindakan tersebutSutarno juga mengatakan sanksi bagi pegawai berpolitik tegasMulai sanksi administrasi sampai pemecatanNamun wewenang itu berada di lembaga pemerintah pusatPanwaslukada Depok hanya memberikan bukti dan rekomendasi(rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Sterilisasi Dongkrak Penumpang
Redaktur : Tim Redaksi