Dewan Berharap Air Bersih 100 Persen Dikelola Pemprov

Minggu, 26 Maret 2017 – 06:00 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta segera dibentuk.

Penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI tersebut saat ini masih dibahas bersama eksekutif dan legislatif.

BACA JUGA: Malam Ini, 5.363 Lampu PJU di Ibukota Dipadamkan

"Dewan berkomitmen mewujudkan Perumda Air Jakarta yang mengelola bisnis pengelolaan air untuk hajat hidup orang banyak," katanya, Sabtu (25/3).

Prasetio juga menilai pembentukan Perumda Air Jakarta yang diusulkan pihak eksekutif sesuai dengan aturan hukum sehingga tinggal dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA: Eks Wali Kota Jakbar Resmi Jadi Tersangka Korupsi

"Sesuai putusan MK Tahun 2013, pengelolaan sumber daya air harus dikuasai negara," jelasnya.

Ia menambahkan, penggabungan dua BUMD menjadi badan usaha Perumda Air Jakarta nantinya akan berimplikasi kepada penyertaan modal dasar yang wajib disetorkan pemerintah sebesar Rp 7 triliun.

BACA JUGA: Waduh! Tunggakan Pajak Kendaraan Hampir Rp 2 Triliun

"Harapan dewan setelah berdiri Perumda Air Jakarta, pengelolaan air bersih di ibu kota bisa dikuasai 100 persen oleh pemerintah daerah," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Tunggakan Sewa Rusun Mencapai Rp 1,37 Miliar


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler