Dewan Desak SBY Kembalikan Gelar Bangsawan Inggris

Selasa, 07 Mei 2013 – 05:02 WIB
PANTAU: Presiden SBY dan Wapres Boediono memantau latihan perang di Pantai Banongan, Situbondo, Jumat (3/5). FOTO: NUR HARIRI/RADAR BANYUWANGI/JPNN
JAKARTA - Didirikannya kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris, memunculkan preseden buruk hubungan negeri Ratu Elizabeth itu dengan Indonesia. Kalangan DPR mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap pemeritah Inggris karena pendirian kantor OPM itu jelas-jelas mencampuri urusan domestik RI.
      
"Pemerintah harus melakukan protes keras resmi kepada PM Inggris dan ratu Inggris," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senin (6/5).
      
Priyo mengingatkan, pemerintah RI selama ini selalu menghormati pemerintah Inggris. RI tidak mengizinkan pendirian kantor perwakilan negara Irlandia Utara di tanah air. Sebab, pemerintah Inggris masih memiliki masalah dengan Irlandia Utara.
    
"Apakah mereka (Inggris) senang jika parlemen Indonesia kemudian memprakarsai pertemuan parlemen sedunia untuk membuka kantor kemerdekaan Irlandia Utara di Jakarta misalnya. Itu pertanyaan kami," ujarnya.
    
Menurut Priyo, munculnya kantor OPM di Inggris merupakan bentuk intervensi terhadap Indonesia. Setelah reses, akan ada upaya lebih dari parlemen untuk mendesak pemerintah RI melakukan protes. "Saya sebagai pimpinan DPR tidak senang dan tidak nyaman terhadap pernyataan Inggris yang katanya bersahabat itu," ujarnya.
      
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menambahkan, sebagai bentuk protes, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya mengembalikan gelar kebangsawanan Kerajaan Inggris. Pemerintah Inggris,  menurut Nurul, telah melakukan rangkaian tindakan yang sewenang-wenang dan melukai pemerintah RI.
    
"Jika melihat kronologinya, tahun lalu pemerintah Inggris tanpa melalui jalur diplomatik dan tanpa SOP telah datang ke Papua yang sifatnya sidak," ujar Nurul.
      
Nurul menyatakan, upaya OPM itu dilakukan secara perlahan, namun pasti. Komisi I telah mengingatkan kepada Kementerian Luar Negeri itu sebelum terjadi preseden buruk yang mengganggu hubungan dengan negara sahabat.   "Sudah saatnya nggak main-main dan dianggap angin lalu," ujarnya.
      
Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, Indonesia sebenarnya tidak perlu gusar dengan manuver dari politisi Inggris dan wali kota Oxford tersebut. Menurut Eva, berbeda dengan Timtim, Papua tidak pernah menjadi agenda di DK PBB. Sebab, menurut hukum internasional, Papua adalah wilayah sah NKRI.
      
"Satu-satunya alasan menggugat Papua dari NKRI adalah adanya pelanggaran HAM dan genocide. Karena itu,  Indonesia harus membuktikan sebaliknya, yaitu Papua damai dan sejahtera," kata Eva. (bay/fal/c1/tom)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Wanita Seksi di Pusaran Korupsi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler