Para Wanita Seksi di Pusaran Korupsi

Selasa, 07 Mei 2013 – 00:23 WIB
Ayu Azhari. Foto: dokumen JPNN
DALAM sepekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua perempuan cantik terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menyeret pengusaha Ahmad Fathanah. Yang pertama diperiksa terkait kasus Fathanah adalah Ayu Azhari. Yang kedua, adalah model majalah pria dewasa, Vitalia Sesha.

Dari hasil pengembangan penyidikan KPK, keduanya kecipratan uang ataupun materi dari Fathanah, pria yang dikenal sebagai kolega dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Ayu yang berdalih pernah diajak kerjasama untuk menjadi biduan di acara PKS, mendapat uang Rp 20 juta dan USD 1800 dari Fahtanah.

Sedangkan Vitalia yang mengaku hanya berteman biasa dengan Fathanah, menerima pemberian berupa satu unit mobil Honda Jazz dan sebuah jam tangan mewah Chopard. Tapi, uang yang diterima Ayu maupun Honda Jazz dan arloji Chopard milim Vitalia, akhirnya disita KPK. Sebab, KPK menduga pemberian itu terkait dengan pencucian uang dari hasil korupsi yang dilakukan Fathanah.

Tapi dalam kasus suap kuota impor daging sapi ini, ada perempuan yang ikut melejit. Dia adalah Maharani Suciyono yang ikut ditangkap KPK karena bersama Fathanah di Hotel Le Meridien, 29 Januari lalu.

Untuk urusan perempuan-perempuan cantik dan seksi, KPK juga pernah menangkap Efielien Yonata. Mahasiswi sebuah universitas swasta di Bogor itu ikut ditangkap bersama anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Al Amin Nasution yang tertangkap basah menerima suap dari Sekda Bintan, Azirwan.

Dalam sadapan pembicaraan antara Al Amin dengan Azirwan, memang muncul istilah "si putih" yang sempat dibawa ke sebuah tempat hiburan malam. Efielien yang berkulit putih, sempat diamankan KPK. Namun ia dilepaskan karena dianggap tak terkait dengan kasus korupsi Al Amin. Selain tiu, saat itu KPK juga belum menggunakan UU Anti Tindak Pidana Pencucian Uang.

Perempuan lain yang bisa dibilang cantik dan seksi adalah Angelina Sondakh. Putri Indonesia tahun 2001 itu menjadi pesakitan karena disangka menerima suap proyek Wisma Atlet SEA Games dan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu kini sudah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.

Atau, ada juga Dipta Anindita, bekas peserta kontes Putri Solo yang terseret kasus tindak pidana pencucian uang Irjen (Pol) Djoko Susilo. Dipta yang juga istri muda Djoko, beberapa kali diperiksa KPK karena diduga dimanfaatkan untuk menyamarkan dan menyembunyikan harta petinggi polisi itu.

Seolah, perempuan-perempuan cantik yang diperiksa KPK itu melengkapi ungkapan tentang bahaya godaan harta, tahta dan wanita. Siapakah giliran selanjutnya? (ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BIN dan Menlu Diminta Hadang Kampanye OPM di Luar Negeri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler