jpnn.com - SUKABUMI - Sejumlah spekulasi terus bermunculan, pasca ditetapkannya dua orang tersangka kasus dugaan jual beli kuota haji oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak. Bahkan sejumlah tokoh menilai, yang paling bertanggung jawab atas kisruhnya haji di Kabupaten Sukabumi adalah pucuk pimpinan pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin, jika tidak ada yang ditetapkan lagi tersangka dalam kasus ini, kredibilitas tim penyidik laik dipertanyakan. Sebab, saat ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru adalah mereka yang posisinya menjabat sebagai pegawai (pelaksana) tingkat kasi dan staf.
BACA JUGA: Astaga, Mayat Bayi Laki-laki Dibuang di Depan Masjid
"Yang harus lebih bertanggung jawab dalam persoalan haji ini adalah pimpinan kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi. Jangan salah, ini menyangkut kredibilitas tim penyidik dalam mengusut tuntas kasus haji ini," kata Ade Dasep Zainal Abidin kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN.com), Selasa (17/3).
Diyakini Ade, dalam proses penyidikan tersebut, tim penyidik akan melakukan pengembangan penyidikan. Dalam pengembangan itu, diyakini politisi partai Gerindra itu akan ada tersangka lain. Hanya saja, tinggal bukti dan keterangan harus kuat, dalam menentukan tersangka tersebut.
BACA JUGA: Polisi Sebar Baliho Bergambar 16 Buron Teroris Paling Dicari
"Proses hukum itu ada mekanisme, dari penyidikan ada nantinya pengembangan penyidikan. Dari situlah, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, saya yakin nanti ujungnya akan menuju pimpinan kantor," terangnya.
Dalam mengumpulkan keterangan dan bukti tersebut, bisa saja tim penyidik mendapatkannya dari pejabat Kemenag yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AS dan D. Pasalnya, bukti dan keterangan keduanya bisa menjadi indikasi kepada seseorang yang lebih tahu dan bertanggung jawab.
BACA JUGA: Ritual Beborsih Banua Tandai Operasi Pencarian AirAsia Disudahi
"Bisa saja dari keterangan AS dan D akan muncul nama. Karena saya yakin, di sini peran pimpinan kedua tersangka yang harus dikorek lebih dalam," tegasnya.
Ade juga menganalogikan, dalam pelaksanaan pekerjaan tidak ada anak buah yang salah. Sehingga, jika didalami kasus ini, persoalan penzaliman umat ini sudah selaiknya diketahui pimpinan.
"Tersangka D ini adalah staf dari AS. Dalam struktural kepegawaian, AS punya atasan massa atasannya ini tidak tahu sama sekali. Kan lucu," bebernya.
Dalam kasus ini, Ade berharap tim penyidik lebih berani lagi dalam menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab. Karena, persoalan haji ini tidak hanya menjadi kasus skala lokal, melainkan masuk pada ranah nasional.
"Haji itu bukan persoalan lokal loh jangan salah, tinggal sejauh mana keberanian tim penyidik. Jika tim penyidik sukses membongkar siapa yang paling bertanggung jawab, tentu ini menjadi kebanggaan yang sangat luar biasa," tandasnya seraya berharap.
Menyikapi hal itu, Ketua Tim Penyidik Kejari Cibadak, Bahrin Idris, lagi-lagi tak banyak memberikan tanggapan. Namun yang jelas, proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi masih terus dilakukan.
"Kami masih melakukan penyidikan dengan memanggil beberapa orang saksi. Termasuk belum lama ini mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Ismatullah," singkatnya dengan wajah cetus.(ren/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambulans vs Motor, Dua Remaja 17 Tahun Tewas
Redaktur : Tim Redaksi