Dewan Dukung Pemecatan KPU Buton

Jumat, 20 Januari 2012 – 16:36 WIB

KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara memberikan dukungan terhadap tindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Sultra atas pemecatan lima personil KPU Kabupaten Buton. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, Sukarman.

"Pemecatan yang dilakukan KPU Sultra kepada personil KPU Buton kami di dewan menilai sebagai tindakan tepat. Sebab penyelenggaraan pilkada yang dilakukan oleh KPU Buton menyebabkan kerugian keuangan pada daerah," kata Sukarman saat ditemui di Ruang Kerjanya.

Dewan menilai kelalaian yang telah dilakukan oleh anggota KPU Buton yang mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindakan yang perlu mendapat sanksi tegas agar hal tersebut tidak terjadi di daerah lain. Pihaknya sangat khawatir jika KPU Sultra tidak tegas dalam memberikan sanksi maka hal serupa bisa saja terjadi kembali.

"Kerugian sebesar sembilan miliar bukan merupakan nominal yang sedikit, jadi KPU Buton harus siap menerima segala konsekuensi yang diberikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sanksi pemecatan yang diberikan sudah tepat kalau tidak seperti itu jangan sampai terkesan KPU Sultra tidak tegas," tukasnya.

Ia juga mengatakan bahwa gugatan yang disampaikan oleh La Biru bersama rekan-rekannya terkait Peraturan Pemerintah yang digunakan dalam pembentukan Dewan Kehormatan di KPU Sultra yang menyebabkan sanksi pemecatan terhadap dirinya dan empat rekannya sudah benar.

"Kalau masalah peraturan pemerintah yang digugat karena La Biru menilai bahwa itu merupakan peraturan lama, tidak masalah sudah tepat pembentukan DK yang dilakukan KPU Sultra berdasarkan peraturan yang lama sebab peraturan pemerintah yang baru belum resmi dan belum dikeluarkan sehingga tidak dapat digunakan," cetusnya. (lina/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengganti Komisioner KPU Buton Mulai Diseleksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler