KENDARI - Penantian panjang masyarakat Buton mengenai kapan akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) bakal segera terjawab. Jika tak ada aral, KPU Sultra sudah akan melantik anggota KPU Buton yang baru, pengganti antar waktu (PAW) dari La Biru Cs yang telah dipecat karena melakukan pelanggaran kode etik. KPU Sultra telah mengantongi nama-nama yang akan jadi komisioner baru di Buton.
"Minggu depan tanggal 24 Januari, kami akan undang 10 besar calon pengganti anggota KPU Buton yang telah resmi dipecat, untuk diverifikasi administrasi berkasnya," kata Ketua KPU Sultra, Mas"udi, Kamis (19/1). Menurut Mas"udi, yang jadi prioritas pengganti La Biru Cs yakni mereka yang berada di urutan ke enam hingga sepuluh besar.
Namun, jika dari mereka itu tidak memenuhi syarat, maka akan diambil peringkat 11 hingga 15. Dia mengatakan, apabila dari hasil verifikasi, mereka yang berada di posisi 6 hingga 10 besar ternyata tidak memenuhi syarat, maka yang berada di posisi 11 hingga 15 besar yang akan menggantikan. Tapi, mereka ini wajib mengikuti fit and proper test.
"Syaratnya, tidak aktif di partai politik, menjadi PNS tapi dengan catatan harus dapat izin dari atasan atau pejabat yang bersangkutan, sehingga kalau tidak penuhi syarat, yang diambil urutan 11 sampai 15. Hanya, bedanya kalau yang peringkat 6 sampai 10 cukup diverifikasi berkasnya, tidak perlu lagi di fit and proper test. Tapi kalau yang diambil peringkat 11 sampai 15, maka mereka wajib ikut fit and proper tes," jelasnya.
Dia menjelaskan, setelah keluar hasil verifikasi berkas, maka calon PAW La Biru Cs akan dilantik akhir Januari. "Kita upayakan akhir bulan ini pelantikan anggota KPU Buton yang baru. Akan diusahakan secepatnya, untuk menjaga kelangsungan dan kesinambungan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Buton," tandasnya. (dri/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KIP Tetapkan Pemungutan Suara 9 April
Redaktur : Tim Redaksi