Dewan Minta BPRD DKI Tagih Pajak Kendaraan Rusak

Senin, 04 September 2017 – 19:02 WIB
Mobil derek. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melakukan pemutakhiran data wajib pajak (WP) pemilik kendaraan bermotor di ibu kota. Pasalnya, ada banyak mobil dan motor rusak yang belum terdata.

"Masih banyak mobil dan motor yang rusak dan tidak beroperasi. Ini juga harus dikejar. BPRD DKI harus membuat data yang lebih kongkret," ujar Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso, Senin (4/9).

BACA JUGA: Soal Pajak Mobil, Ahmad Dhani: Pajak Sekarang Kok Suka Mengadu ke Media?

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi Polda Metro Jaya, ada 4,67 juta kendaraan yang belum dibayar pajaknya. Rinciannya adalah 3,9 juta kendaraan roda dua dan 700 ribu roda empat.

"Ini yang perlu dikejar sehingga rencana target pajak realistis," katanya.

BACA JUGA: Ssttt, Ada Politikus Menunggak Pajak Kendaraan

Menurut Santoso, BPRD DKI Jakarta sebaiknya fokus memperbaharui data WP pemilik kendaraan dan melakukan penagihan dengan cara jemput bola.

"Prinsipnya saya mendukung. Tapi jangan sampai mengejar pajak dengan cara menaikkan pajak," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: 7 Seleb Ini Juga Diduga Menunggak Pajak, Ada Ahmad Dhani

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Dua Adik Raffi Juga Menunggak Pajak, Ini Rinciannya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler