jpnn.com, LABURA - Tersangka pembunuhan warga Dusun Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Welatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, Suprianto alias Anto alias Dogol, 35, terancam hukuman mati.
Alasannya, tersangka secara sadis dan terencana menghabisi nyawa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labura, ustaz Aminurrasyid (55). Korban warga jalan Dorowatuli, Lingkungan IV Wonosari, Aek Kanopan Labura itu tewas secara mengenaskan.
BACA JUGA: Pencuri di Perumahan Elite Ini Sembunyi 3 Jam dalam Tangki Air, Endingnya Begini
“Tindak pidana yang dipersangkakan, dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain,” kata Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, di Mapolres Labuhanbatu di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Rabu (28/7).
Kapolda Sumut saat itu bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, Wabup Labura
BACA JUGA: Pemulung Bongkar Kotak Kardus dari Bak Sampah, Ya Ampun, Isinya Bikin Kaget
“Samsul Tanjung diancam pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat (3) dari KUHPidana,” imbuh jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya tersangka Suprianto alias Anto alias Dogol, melihat korban melintas mengendarai sepeda motor Honda Astrea menuju ladang milik korban untuk mengarit rumput makanan hewan peliharaan korban.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Mengetahui hal itu, kata Kapolda Sumut tersangka pulang ke rumah untuk mengambil sebilah senjata tajam. “Bahkan, tersangka sempat mengasah parang dengan sebuah batu,” jelasnya.
Sepulang dari ladangnya, ketika korban melintas di Jalan Utama Lingk VI Panjang Bidang II Keluraham Gunting Saga, tanpa sepengetahuan korban secara tiba-tiba tersangka muncul dari sebelah kiri dan
membacok leher korban. Kemudian korban terjatuh dari motor dan masuk ke dalam parit. Setelah korban terjatuh ke dalam parit, tersangka kembali lagi membacoki korban secara berulang.
Akibatnya, pergelangan tangan kiri korban putus. Luka robek belakang kepala, luka bacok leher belakang, luka bacok dari atas telinga kiri hingga mulut dan luka bacok di pelipis kiri.
“Akibatnya ada beberapa luka robek di kepala, leher bahkan tangan kiri korban putus. Sehingga korban meninggal dunia,” terang Panca.
Kapolda Sumut bilang, motif sementara kasus ini karena tersangka kesal den sakit hati kepada korban karena telah menasihatinya agar tidak mencuri buah kelapa sawit milik korban.
“Tersangka kerja serabutan, pernah diminta bantuan korban memanen buah sawit. Tetapi pernah ketahuan mencuri. Korban menasihati tersangka agar tidak mencuri. Tersangka sakit hati,” jelas Kapoldasu.
Sementara itu, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus mengatakan memercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar ditindak sesuai hukum berlaku.
Sedangkan, Wabup Labura Samsul Tanjung mengatakan kasus itu murni tindak kejahatan. Bukan merupakan kriminalisasi ulama. Sehingga mengharapkan kepada masyarakat luas agar tidak terpancing isu menyesatkan. Sementara, Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara meminta Kapolda Sumut mengusut tuntas kasus ini dan menghukum berat pelaku pembunuhan terhadap tokoh agama tersebut.
“Peristiwa yang menimpa ketua MUI Labura tersebut merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir,” kata Wakil Ketua FPKS DPRDSU, Hendro Susanto menjawab Sumut Pos, Rabu (28/7).
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
FPKS mengapresiasi pihak kepolisian yang bertindak cepat menangkap dan mengamankan pelaku pembuhuhan Aminurrasid Aruan. “Dalam hal ini, kami minta agar pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya,” tegas Hendro. (fdh/prn/azw/sumutpos)
Redaktur & Reporter : Budi