BACA JUGA: Feeder Busway Gagal Beroperasi
Salah satu poin yang akan direvisi adalah penyelenggara PRJ
BACA JUGA: Badjoeri Akhirnya Diganti Effan
Menurut pria yang juga ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, perda tentang PRJ harus direvisi, terutama terkait dengan pasal prinsipBACA JUGA: Tiga Wartawan Polisikan Demonstran
Dengan begitu, setiap tahun kontribusi yang diterima pemprov jadi jelas.’’Kita tidak ingin kejadiannya terus berulangBesaran keuntungan tiap tahun dari PRJ tidak jelas nilainyaBegitu pula dengan hak yang diperoleh pemprovKatanya ada penambahan investasiNamun sampai sekarang tidak ada yang tahu nilai saham dalam rupiahnya berapa besar,’’ kata Triwisaksana, kemarin (17/5).
Triwisaksana menjelaskan, ongkos untuk merevisi perda itu tidak butuh biaya banyak, karena revisi merupakan hal yang lazim.Lagipula perda itu harus dibuat fleksibel menyesuaikan dengan kondisi terkiniMenurutnya, akan lebih fair jika di perda disebutkan pelaksana PRJ
dilakukan secara tender
Tentu saja tendernya dalam jangka panjang atau multiyears selama 5 hingga 7 tahunDengan begitu, biaya yang dikeluarkan jadi lebih hematKarena itu, kata Triwisaksana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membentuk perusahaan baru yang mengelola PRJTriwisaksana menyarankan agar perusahaan yang baru tersebut berbentuk BUMD, sehingga Pemprov DKI dapat memiliki saham mayoritas di situ.
Nantinya, lanjut Triwisaksana, BUMD tersebut tugasnya menyelenggarakan PRJ bekerja sama dengan even organizer yang ditunjuk melalui lelang terbuka’’Bukan seperti penyelenggara PRJ yang sekarang, setiap tahun saham Pemprov DKI di Jakarta International Expo hanya sebesar 13,9 persen dan tidak pernah bertambah,’’ ujarnya(pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tikus Berkeliaran di Gedung Dewan
Redaktur : Tim Redaksi