Dewan Pers: 71 Persen Media Cetak Alami Turun Omzet Akibat Pandemi

Minggu, 07 Februari 2021 – 17:21 WIB
Anggota Dewan Pers Jamalul Insan dalam webinar bertema 'Percepatan Ekonomi Nasional: Apa Yang Menjadi Prioritas?' dalam rangka Hari Pers Nasional 2021, Minggu (7/2). Foto: Tangkapan Layar Webinar

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers membeber temuan survei Serikat Perusahaan Pers (SPS) tentang imbas pandemi Covid-19 terhadap industri media cetak.

Menurut anggota Dewan Pers Jamalul Insan, survei SPS terhadap 434 media massa memperlihatkan 71 persen perusahaan media cetak di Tanah Air mengalami penurunan omzet akibat pandemi tersebut.

BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Hari Ini

"Sebanyak 71 persen perusahaan pers cetak mengalami penurunan omzet lebih dari 40 persen dibandingkan tahun 2019," kata Jamalul saat menjadi pembicara webinar bertema Percepatan Ekonomi Nasional: Apa Yang Menjadi Prioritas? dalam rangka Hari Pers Nasional 2021, Minggu (7/2).

Jamalul menambahkan, penurunan omzet itu membuat perusahaan media cetak terpaksa melakukan pemotongan gaji karyawan.

BACA JUGA: Pembunuh Sri Widayu Ditangkap, Silakan Lihat Baik-baik Tampangnya

Selain pemotongan gaji, sejumlah perusahaan juga merumahkan karyawannya tanpa gaji.

"Perusahaan pers cetak mengambil opsi merumahkan karyawan tanpa gaji dengan kisaran jumlah karyawan yang dirumahkan antara 25-100 orang setiap perusahaan," ujar Jamalul.

"Jumlah karyawan yang sudah maupun dalam proses PHK (pemutusan hubungan kerja, red) berkisar 25-100 orang pada setiap perusahaan," kata Jamalul. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler