JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan arogansi yang dilakukan polisi dengan menangkap dan memeriksa seluruh awak redaksi Sumedang Ekspres. "Kalau memanggil semua, itu sangat berlebihan," kata Agus tadi malam.
Agus melanjutkan, seharusnya polisi cukup memanggil penanggung jawab redaksi. Tidak perlu semua karyawan. Dipanggil. Dia menyatakan, penanggung jawab redaksi adalah orang yang bertanggung jawab atas semua yang dilakukan redaksi. Jadi, polisi seharusnya cukup memintai keterangan yang bersangkutan.
Polisi, kata Agus, seharusnya juga tahu bahwa dengan diperiksanya seluruh karyawan, aktivitas penerbitan berita untuk keesokan harinya terganggu. "Lalu, siapa yang menerbitkan edisi besok. Apalagi, pemeriksaan itu memakan waktu enam jam lebih," katanya
Sebenarnya Dewan Pers memahami bahwa penegak hukum bisa mengomplain produk jurnalistik. Menurut dia, memintai keterangan awak media juga merupakan hal yang wajar. Jurnalis juga harus menghargai keberatan yang diajukan penegak hukum. Namun, itu tidak perlu dilakukan secara berlebihan dan arogan.
Selain itu, Agus meminta polisi mengedepankan koordinasi dengan Dewan Pers untuk menyelesaikan masalah-masalah yang menyangkut kode etik jurnalistik. "Saya belum tahu apakah masalah ini berkaitan dengan kode etik (jurnalistik). Tapi, kalau memang berkaitan, polisi seharusnya berkoordinasi dengan Dewan Pers dulu," kata alumnus Jurusan Ilmu Komunikasi UGM itu. (kuh/c4/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK: Pengelola Gedung Wajib Sediakan Tempat Merokok
Redaktur : Tim Redaksi