Dewan Pertanyakan Penanganan Kasus Sumber Waras

Rabu, 17 Februari 2016 – 15:21 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sekitar 30 Anggota DPRD Provinsi DKI beserta staf mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/2). Selain silaturahmi, mereka mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta M Taufik mengatakan kasus ini seharusnya ditindaklanjuti komisi antirasuah. Apalagi sudah ada audit Badan Pemeriksa Keuangan yang berawal dari permintaan KPK.

BACA JUGA: Satu Siang di Kalijodo, saat Wisata Esek-esek Sunyi...

“Saya meyakini sudah betul audit BPK itu,” ujat Taufik.

Untuk diketahui, BPK sebelumnya telah menyerahkan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK pada 7 Desember lalu. BPK menemukan enam penyimpangan.

BACA JUGA: Ahok Sambangi Markas Polda Metro, Ada Apa?

Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi menjelaskan, penyimpangan sudah terjadi dari tingkat perencanaan.

“Perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Eddy.

BACA JUGA: Pangdam Jaya Bantah TNI Intimidasi Warga Kalijodo

Menurut Taufik, sebagai wakil rakyat mereka berhak mempertanyakan tindaklanjutnya kepada KPK.

“Kami pernah mengadukan juga, jadi wajar kalau kami tanya,” kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.

Karenanya anggota DPRD dari berbagai fraksi pun mempertanyakan itu kepada KPK.

“Ya campur, kita tidak paksa kalau tidak ikut. Suara mayoritas DPRD setuju untuk melakukan kontrol,” ungkapnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Kumpulkan TNI dan Polda Bahas Kalijodo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler