JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Kenaikan ini merupakan penyesuaian atas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Angka Rp500 cukup ideal untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM," ujar Ketua DTKJ, Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Selasa (25/6).
Dari hasil kajian DTKJ, kenaikan harga BBM bersubsidi menyebabkan biaya operasional kendaraan (BOK) per penumpang menjadi Rp 5000. Namun, biaya ini tidak mungkin dibebankan secara penuh kepada penumpang karena terlalu mahal.
Idealnya, yang dibebankan ke masyarakat hanya 50 persen atau sekitar Rp 2500. Jumlah ini lebih mahal Rp 500 dari tarif sebelumnya yakni Rp 2000.
Sementara 50 persen lagi sambung Azas, menjadi tanggungan pemerintah. Caranya dengan memberikan potongan pajak harga suku cadang kendaraan, pemotongan retribusi terminal dan uji kelayakan kendaraan.
Usulan ini telah diajukan oleh DTKJ pada saat rapat bersama Pemprov DKI dan Organda pada hari Jumat (25/6) lalu. Nantinya, usulan DTKJ akan dijadikan pertimbangan bagi Gubernur Joko Widodo dalam menetapkan kenaikan tarif angkutan umum.
"Dengan kenaikan ini pemerintah harus mendorong adanya peremajaaan agar pelayanan angkutan umum juga meningkat," tandasnya. (dil/jpnn)
"Angka Rp500 cukup ideal untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM," ujar Ketua DTKJ, Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Selasa (25/6).
Dari hasil kajian DTKJ, kenaikan harga BBM bersubsidi menyebabkan biaya operasional kendaraan (BOK) per penumpang menjadi Rp 5000. Namun, biaya ini tidak mungkin dibebankan secara penuh kepada penumpang karena terlalu mahal.
Idealnya, yang dibebankan ke masyarakat hanya 50 persen atau sekitar Rp 2500. Jumlah ini lebih mahal Rp 500 dari tarif sebelumnya yakni Rp 2000.
Sementara 50 persen lagi sambung Azas, menjadi tanggungan pemerintah. Caranya dengan memberikan potongan pajak harga suku cadang kendaraan, pemotongan retribusi terminal dan uji kelayakan kendaraan.
Usulan ini telah diajukan oleh DTKJ pada saat rapat bersama Pemprov DKI dan Organda pada hari Jumat (25/6) lalu. Nantinya, usulan DTKJ akan dijadikan pertimbangan bagi Gubernur Joko Widodo dalam menetapkan kenaikan tarif angkutan umum.
"Dengan kenaikan ini pemerintah harus mendorong adanya peremajaaan agar pelayanan angkutan umum juga meningkat," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersihkan Lahan Sendiri Malah Diperkarakan
Redaktur : Tim Redaksi