Dewan Usulkan Jamkesda Dikelola BUMD

Selasa, 10 Januari 2012 – 05:02 WIB

PURWOKERTO - Naiknya anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk pasien miskin di Banyumas terus mendapatkan respon positif. Namun agar program ini berjalan lebih baik dan tepat sasaran, Komisi D DPRD mengusulkan pelayanan Jamkesda dibentuk badan tersendiri, seperti BUMD.

"Dalam pengajuan kami seperti itu untuk program pelayanannya. Kebijakan akomodasi penerima Jamkesda akan diatur badan tersendiri," kata Ibnu Salimi SPt.

Langkah tersebut, katanya, dikarenakan bidikan Raperda tertuju pada masyarakat miskin non kuota Jamkesmas dan masyarakat lain yang belum punya asuransi sosial. "Bisa dibilang, Jamkesda nanti akan difokuskan ke masyarakat menengah bawah dan masyarkat tidak mampu," katanya. Termasuk, di dalamnya para perangkat desa yang beberapa waktu lalu mengeluhkan soal itu.

Sependapat dengan Ibnu, Anggota Komisi D DPRD Banyumas yang juga Pembina Persatuan Perangkan Desa Indonesia (PPDI) Banyumas, Yoga Sugama SE memandang penting alokasi Jamkesda bagi para perangkat desa. Menurutnya, sangat ironis ketika penghasilan perangkat desa yang selama ini terbatas, namun tidak mendapatkan jaminan tersebut. "Mereka melayani persyaratan Jamkesda, tapi tidak bisa mendapatkannya," kata Ketua Fraksi Gerindra Nurani Rakyat ini.

Ia juga mengungkapkan, alasan dia sampai Walk Out bersama FPKS saat pembahasan anggaran, juga tidak lepas dari hal itu. "Beruntung segenap Komisi D yang bersumber dari lintas fraksi sama-sama mendukung kenaikan Jamkesda," jelasnya.
 
Sementara Wakil Ketua Komisi D DPRD Banyumas H Anang Agus Kostrad Diharto mendesak pelayanan pasien Jamkesda harus ditingkatkan. "Sekarang Jamkesda sudah naik tiga kali lipat. Begitu juga kenaikan anggaran bagi pasien, yang tetap ditangani meski sakit hingga lima kali. Makanya, pelayanan juga harus ditingkatkan," kata wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Pengingkatan pelayanan pasien Jamkesda, katanya, jangan sampai dibeda-bedakan dengan pasien yang membayar langsung. "Semua pasien punya hak mendapatkan pelayanan pengobatan. Apalagi negara kita sudah menjamin itu," terang dia.

Terpisah, Kepala DKK Banyumas dr Widayanto MKes menyatakan sepakat atas usulan Raperda Komisi D. Namun begitu, ia mengisyaratkan berbagai pertimbangan. Khususnya soal Randangan Peraturan Presiden yang sampai saat ini belum ditetapkan. "Kami sependapat dengan Raperda itu, karena memang fakta di lapangan membutuhkan itu (pembentukan badan, red)," kata Widayanto.

Menurutnya, usulan itu memang bisa menjadi salah satu solusi pelaksanaan perhatian kesehatan di Banyumas. Namun, ketika belum ada peraturan di atasnya yang mengatur, tentu belum bisa dilaksanakan.

Ia pun menunjukkan  Rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia yang tidak jauh berbeda dengan pengajuan dari Komisi D DPRD Banyumas. Di sana disebutkan, jaminan kesehatan yang merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah, diperlukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Yakni badan hukum yang dibentuk dengan Undang-undang untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Kemudian, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) adalah Dewan yang dibentuk untuk penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Widayanto mengatakan, dengan adanya Rancangan Perpres tersebut setidaknya bisa menjadi pertimbangan Komisi D guna kepentingan bersama. Karena dalam penetapan Perda, tentunya dibutuhkan keselarasan dengan aturan yang ada di atasnya. "Ini jadi bahan antisipasi saja, walaupun aturan itu masih dalam perencanaan," kata dia.

"Kami sudah mengirimkan email tentang rancangan ini, agar bisa dipertimbangkan. Nanti kalau berkesempatan bertemu atau melakukan koordinasi, juga bisa dibahas bersama-sama," lanjut Mantan Direktur RSUD Banyumas ini.

Widayanto juga mengusulkan pertimbangan soal badan pelaksana Jamkesda yang akan dibentuk. Karena menurutnya, badan tersebut nantinya akan membutuhkan berbagai sumber daya. Baik dari tenaga pegawai, gedung hingga kebijakan lain yang bersangkutan. "Tentunya hal ini juga perlu dipertimbangkan," katanya.

 Soal peningaktan pelayanan, Widayanto juga menjamin. Dengan naiknya anggaran Jamkesda, pelayanan pelayanan yang dilakukan juga akan ditingkatkan lagi. "Tentu akan ditingkatkan," ujarnya. (guh/nun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jemput Bola, Pemko Medan Luncurkan Mobile KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler