Dewan Usulkan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana Dibiayai Program RTLH

Kamis, 10 Desember 2020 – 23:10 WIB
Belasan rumah di kawasan pesisir Tambaklorok, Kota Semarang, rusak setelah diterjang ombak laut akibat tanggul penahan gelombang pasang di wilayah itu jebol, Senin (7/12). ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mengusulkan perbaikan rumah warga di kawasan pesisir laut di Tambak Lorok, Semarang Utara bisa dibiayai dengan anggaran program rumah tidak layak huni (RTLH).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto pada Kamis (10/12)..

BACA JUGA: Peringatan BMKG Soal Bencana Hidrometeorologi, Baca Selengkapnya di Sini

Menurut Wahyoe, kerusakan rumah warga akibat bencana alam menjadi tanggung jawab pemerintah untuk ikut membantu.

"Kalau memungkinkan lewat program RTLH, asalkan tidak melanggar aturan," kata Wahyoe di Kota Semarang.

BACA JUGA: Detik-detik Romo Syafii dan Fadli Zon Diadang Puluhan Polisi Berseragam Hitam saat Mengurus Jenazah Laskar FPI

Untuk itu dia meminta dinas terkait mulai melakukan inventarisasi dan pemetaan.

"Intinya membantu meringankan beban masyarakat," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

BACA JUGA: Rizieq jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono menilai usulan tersebut memungkinkan, mengingat persentase rumah tidak layak huni di Ibu Kota Jawa Tengah ini relatif kecil.

"Bisa saja anggaran RTLH digeser untuk membantu rumah warga yang sudah tidak layak huni akibat bencana," jelasnya.

Sebelumnya ada 13 rumah di kawasan pesisir Tambak Lorok, Kota Semarang, rusak setelah diterjang ombak laut akibat tanggul penahan gelombang pasang di wilayah itu jebol.

Selain rumah warga di pesisir, gelombang laut akibat cuaca buruk juga menyebabkan kerusakan pada kapal nelayan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler