Rizieq jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras

Kamis, 10 Desember 2020 – 20:39 WIB
Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Ilustrasi : Pool/Ramdani

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi tidak hanya menetapkan tersangka kepada Habib Rizieq Shihab seorang terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. MUI menilai banyak pihak yang juga melakukan pelanggaran serupa.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai polisi harus adil dalam menegakkan keadilan. Apabila ada dua standar yang berbeda, maka hal itu akan mengusik rasa keadilan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 6 Laskar FPI Ditembak Arah Jantung, Gibran Diminta Hati-Hati, Anak Wapres Kalah Telak

"Dan hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Karena akan ada kesan di masyarakat, para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih, padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum," kata Anwar kepada JPNN.com, Kamis (10/12).

Oleh karena itu, kata Anwar, MUI mengharapkan semua orang yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali juga harus dijadikan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Dua Hal yang Ditakuti Pemerintah Dari FPI dan Habib Rizieq

"Kalau hal itu tidak dilakukan maka berarti penegak hukum tidak melakukan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil dan baik dan itu jelas tidak baik karena akan merusak citra dari para penegak hukum, dan hukum itu sendiri. Dan itu sangat-sangat tidak baik bagi kehidupan kita sebagai suatu bangsa," kata Anwar.

Anwar juga mengimbau kepada masyarakat tenang menghadapi masalah ini. Lalu mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih.

BACA JUGA: Munarman FPI Menyebut 2 Nama Politisi

"MUI mengharapkan masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dengan nilai-nilai, sehingga pihak kepolisian juga bisa menersangkakan semua pihak yang memang melakukan pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan dan dituduhkan kepada Habib Rizieq supaya negeri ini benar-benar aman, tentram, dan damai. Karena hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik, bukan sebagai instrumen untuk membidik," jelas dia. (tan/jpnn)


Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler